JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan jajaran di bawahnya untuk mengambil sikap tegas menanggapi polemik taksi online.
Setelah polemik taksi online itu berujung aksi demonstrasi yang disertai kekerasan hari ini, Selasa (22/3/2016), Jokowi pun meminta dilakukan evaluasi terkait angkutan umum berbasis online.
"Menyangkut aplikasi, Pak Presiden telah memerintahkan dilakukan evaluasi berasas keadilan," kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa sore.
Namun, hingga saat ini, Luhut tidak menjelaskan langkah apa yang akan dilakukan pemerintah.
Adapun yang pasti Luhut mengatakan bahwa pemerintah tidak akan menutup aplikasi angkutan umum berbasis online.
"Karena menutup aplikasi tidak selesaikan masalah," ujar Luhut.
Terkait aksi demonstrasi yang berujung kekerasan, Luhut mengatakan bahwa polisi telah mengambil langkah-langkah untuk meredam kekerasan semakin meluas.
Jika ada demonstrasi, Luhut meminta para demonstran melakukannya sesuai dengan koridor yang berlaku. Pertama, Luhut memahami bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusi warga negara.
"Karena itu, kedua, demonstrasi harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Harus ada izin," ujar Luhut.
Ketiga, demonstrasi harus dilakukan di tempat yang telah ditentukan. Demonstrasi pun harus berakhir pada pukul 18.00 WIB.
"Keempat, tidak ada aksi sweeping. Manakala sudah keluar koridor itu, maka kami akan ambil tindakan tegas," kata Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.