Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Paloh: Kasus Bupati Ogan Ilir di Luar Batas Toleransi

Kompas.com - 14/03/2016, 16:36 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menilai, penangkapan Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi merupakan hal yang memilukan dan memalukan.

Surya menyayangkan penangkapan kepala daerah tersebut. Pasalnya, ia baru saja dilantik setelah berjuang memenangi persaingan saat pilkada serentak 2015.

"Peristiwa ini di luar batasan toleransi yang bisa dipahami. Berjuang di pilkada, baru saja dilantik, lalu ditangkap karena narkoba," ujar Surya saat menghadiri konsolidasi kader Partai Nasdem Kalimantan Timur di Samarinda, Senin (14/3/2016).

Hal itu disampaikan Surya menyikapi penangkapan Nofiadi oleh petugas Badan Narkotika Nasional di Palembang. 

Surya menambahkan, hal tersebut semakin memperburuk citra partai politik yang selama ini sudah buruk di mata masyarakat. (Baca: Agung Laksono Terkejut Kader Golkar Bupati Ogan Ilir Ditangkap BNN)

Masyarakat, menurut dia, masih bersikap tak hormat terhadap parpol dan menaruh kecurigaan yang besar terhadap partai politik seakan semua elite partai penuh rasa egoistis.

Berkaca pada kasus tersebut, ia berpesan kepada kader Partai Nasdem untuk tetap memperhatikan profesionalitas dan moralitas dengan menjaga perilaku dan sikap setiap kader.

"Karena satu orang berbuat salah, implikasinya tidak hanya ke satu atau dua orang saja. Mungkin jutaan kader Nasdem terkena imbasnya," kata Surya.

Surya berharap kejadian tersebut tak lagi terjadi lagi terhadap kepala daerah lainnya. (Baca: Menteri Yuddy Nilai Bupati Ogan Ilir Layak Dinonaktifkan)

"Saya harap kader Nasdem juga bisa memberikan suri tauladan yang baik kepada masyarakat," imbuhnya.

Hasil tes urine milik Nofiadi menunjukkan positif mengandung metamfetamin. Ofi (27), sapaan akrab bupati tersebut, lalu ditetapkan sebagai tersangka bersama empat temannya. (Baca: Bupati Ogan Ilir Ditetapkan sebagai Tersangka Narkoba)

Saat menggeledah rumah pribadi Nofiadi di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Minggu (13/3/2015) malam, petugas sempat dihadang beberapa orang penjaga rumah. Sempat terjadi cekcok dan keributan kecil antara kedua pihak.

Salah satu orang yang disebut menghalang-halangi adalah ayah Nofiandi, Mawardi Yahya, yang juga mantan Bupati Ogan Ilir. Nofiadi dan Mawardi tinggal di rumah berbeda, tetapi masih dalam satu halaman.

Petugas BNN baru bisa memasuki halaman dan rumah Bupati Ogan Ilir sekitar pukul 22.00 WIB. (Baca: Positif Konsumsi Narkoba, Bupati Ogan Ilir dan 2 PNS Dibawa ke Jakarta)

Saat petugas masuk dan menggeledah, tak ada barang bukti yang berhasil ditemukan, baik berupa narkoba maupun alat isap. Namun, anggota BNN langsung menggelar tes urine di tempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com