"Itu kan tahun 2010, bukan tahun saya jadi menteri, jadi saya tidak tahu dong," kata Siti saat akan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/3/2016).
Menurut Siti, selama pemeriksaan, ia ditanyai seputar tugas-tugas Menkes. Siti sendiri mengaku tidak mengetahui dugaan kasus korupsi dalam pengadaan alat kesehatan yang terjadi pada 2010.
Siti mengatakan, pada tahun tersebut ia sudah tidak menjabat, dan posisinya sebagai menteri digantikan oleh Endang Rahayu Sedyaningsih.
"Aku enggak tahu, wong itu proyeknya Bu Endang, tadi hanya ditanya tugas-tugas menteri itu apa," kata Siti.
Siti bersaksi bagi tersangka Direktur marketing PT Anugrah Nusantara, Mintarsih serta Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan Bambang Giatno Raharjo.
Dalam kasus ini, Minarsih dan Bambang selaku Pengguna Anggaran diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pengadaan peralatan kesehatan dan laboratorium RS Tropik Infeksi di Universitas Airlangga tahap I dan II Tahun Anggaran 2010.
Adapun, total nilai proyek ini sekitar Rp 87 miliar. Sementara, dugaan korupsi yang dilakukan keduanya menyebabkan kerugian sekitar Rp 17 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.