Ajaibnya, ketika vonis kasasi diputuskan, Labora tidak sedang berada di penjara. Ia berada di rumahnya. Labora melenggang keluar penjara sejak 17 Maret 2014. Labora meminta izin berobat ke luar hari itu dan tidak kembali.
Ajaibnya lagi, aparatur penegak hukum di Papua seolah tidak berdaya (atau pura-pura tidak berdaya) menghadapi Labora. Diketahui kemudian, Kalapas Sorong Isak Wanggai menandatangani surat pembebasan Labora pada 24 Agustus 2014.
Awal tahun 2015, beberapa bulan setelah putusan kasasi keluar, Jakarta baru sadar bahwa Labora tidak berada di penjara. Hampir setahun Labora bebas.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kemudian menyatakan bahwa surat bebas Labora tidak sah. Labora diburu. Tidak mudah mengeksekusi Labora. Ratusan karyawan perusahaannya melindungi.
Labora akhirnya berhasil ditangkap kembali pada Jumat, 20 Februari 2015. Sebanyak 720 personel gabungan Polri dan TNI menggeruduk rumah Labora. Ia ditangkap tanpa perlawanan.
Hari itu, Menteri Yasonna mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantisipasi agar kejadian kaburnya Labora tidak kembali terulang.
"Kami sudah ingatkan staf jangan terjadi lagi hal seperti ini. Ini sangat memalukanlah," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/2/2015). (Baca: Kata Menkumham, Sangat Memalukan jika Labora Kembali Keluar Lapas)
"Tamparan" kedua
Awal tahun ini, kejadian memalukan itu kembali terulang. Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan Dusak mengatakan, sejak Oktober 2015 Labora menetap di rumahnya dan menolak menjalani pidana. Ia keluar dari lapas dengan alasan yang sama, yaitu sakit.
Freddy Fakdawer, salah satu juru bicara Labora, mengungkapkan hal berbeda. Labora tak menjalani penahanan di penjara sejak Maret 2015. Artinya, setelah ditangkap pada 20 Februari 2015, ia kembali bebas sebulan kemudian.
Kesehatannya memang memburuk. Direktur Rumah Sakit Pertamina Kota Sorong dr Richard Senduk menyebutkan, Labora pernah dirawat sepekan di rumah sakit itu. Menurut Senduk, Labora menderita diabetes, hipertensi, dan gejala jantung.
Bahwa Labora sakit, layaklah ia mendapat pengobatan. Negara harus merawatnya. Namun, tidak kembali ke lembaga pemasyarakatan setelah perawatan adalah soal lain. Labora kembali berlindung di balik benteng hidup para karyawannya.
Lagi, ratusan anggota pasukan gabungan dari kepolisian dan TNI dikerahkan untuk menangkap Labora di lokasi yang sama, yaitu di rumahnya di daerah Tampak Garam, Sorong, Papua, Jumat (4/3/2016). Rencananya, Labora hendak dibawa ke LP Cipinang Jakarta.
Aparat gabungan kembali mendapat perlawanan sebelum akhirnya berhasil masuk ke rumah Labora. Lagi-lagi terjadi "keajaiban", Labora tidak ditemukan di rumahnya. Ia hilang, melarikan diri.
Negara tidak boleh kalah