Komisi Pemberantasan Korupsi menjerat Dudy sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tahun 2011.
"Tidak (terkejut), biasa saja. Itu ranahnya KPK kok," ujar Tjahjo di Kompleks DPD RI, Jakarta, Rabu (2/3/2016).
Menurut Tjahjo, ia sudah lama mengetahui bahwa ada penyelidikan terkait dugaan korupsi itu.
Pada Selasa (1/3/2016) kemarin, KPK menggeledah ruangan Dudy di Kemendagri.
Menurut Tjahjo, beberapa waktu lalu, Sekjen Kemendagri Yuswandi memberitahunya bahwa KPK serius mengusut dugaan korupsi pengadaan Gedung IPDN.
Namun, saat itu kasus ini belum mencuat ke publik.
Bahkan, kata Tjahjo, Yuswandi sudah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Ia menyerahkan proses selanjutnya kepada KPK.
"Wewenang KPK saat sudah tetapkan seseorang jadi tersangka, saya kira sudah punya bukti yang kuat. Kami mau menunggu dulu detailnya gimana," kata Tjahjo.
Tjahjo mengungkapkan, sebulan setelah menjadi menteri, ia pernah dipanggil KPK untuk rapat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.