Hal tersebut disampaikan Trimedya menanggapi keputusan pemerintah untuk terus melanjutkan kebijakan moratorium pembangunan gedung kementerian dan lembaga.
"Pemerintah kita dengar kalau RUU Tax Amnesty tidak tercapai enggak punya duit. Kalau enggak punya duit, jangan bangun," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Anggaran sebesar Rp 570 miliar di APBN 2016 untuk pembangunan gedung baru, alun-alun demokrasi, hingga klinik nantinya bisa dicari melalui APBN Perubahan. Dana itu bisa dialihkan ke program yang dianggap pemerintah lebih bermanfaat.
(Baca: Fitra: Rp 570 Miliar Anggaran Pembangunan Kompleks Mewah DPR Tak Wajar)
"Ini kan sifatnya multiyears (tahun jamak). Jadi, kalau memang belum ada duitnya, tidak harus tahun ini dibangun," ucap Trimedya.
Selain masalah anggaran, Trimedya juga melihat Kesetjenan hingga Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR tidak transparan dalam melakukan pembangunan proyek ini. Pihak Kesetjenan maupun BURT tidak pernah mengumumkan progres pembangunan ke fraksi, apalagi ke masyarakat.
"Yang repot di DPR ini kan keterbukaan itu yang enggak ada. Jadi, kita curiga jangan-jangan ini hanya mainan Sekjen sama pimpinan DPR dan BURT. Renovasi seperti toilet di sini saja kita enggak tahu anggarannya berapa," ucapnya.
(Baca: Setjen DPR Pastikan Tak Ada Fasilitas Mewah di Gedung Baru DPR)
Seperti diberitakan harian Kompas, pemerintah memutuskan tetap melanjutkan kebijakan moratorium pembangunan gedung baru.
Pemerintah memprioritaskan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung kepada masyarakat. Moratorium ini juga berlaku untuk pembangunan kompleks DPR.
Presiden Joko Widodo menegaskan hal itu saat membuka rapat terbatas tentang permohonan izin untuk sarana dan prasarana kementerian serta lembaga tinggi negara di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Senin (29/2/2016).
(Baca: Jokowi Lanjutkan Moratorium Pembangunan Gedung Kementerian/Lembaga)
Kendati demikian, pemerintah tetap membangun gedung yang sangat dibutuhkan, seperti kepentingan pendidikan serta antiterorisme dan narkoba.
"Seperti Saudara-saudara ketahui, pada sidang kabinet Desember 2014, sudah saya sampaikan dan saya perintahkan bahwa dilakukan moratorium pembangunan gedung kantor kementerian dan lembaga. Namun, apabila sangat diperlukan dan sangat mendesak sekali, bisa minta izin kepada Presiden," ujar Presiden.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pembangunan proyek bisa saja dibatalkan apabila disetujui oleh semua fraksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.