Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Punya Uang, PDI-P Setuju Proyek Gedung DPR Dibatalkan

Kompas.com - 01/03/2016, 15:51 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Trimedya Panjaitan setuju pembangunan tujuh megaproyek kompleks parlemen DPR dibatalkan apabila pemerintah memang tidak mempunyai dana untuk pembangunannya.

Hal tersebut disampaikan Trimedya menanggapi keputusan pemerintah untuk terus melanjutkan kebijakan moratorium pembangunan gedung kementerian dan lembaga.

"Pemerintah kita dengar kalau RUU Tax Amnesty tidak tercapai enggak punya duit. Kalau enggak punya duit, jangan bangun," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Anggaran sebesar Rp 570 miliar di APBN 2016 untuk pembangunan gedung baru, alun-alun demokrasi, hingga klinik nantinya bisa dicari melalui APBN Perubahan. Dana itu bisa dialihkan ke program yang dianggap pemerintah lebih bermanfaat.

(Baca: Fitra: Rp 570 Miliar Anggaran Pembangunan Kompleks Mewah DPR Tak Wajar)

"Ini kan sifatnya multiyears (tahun jamak). Jadi, kalau memang belum ada duitnya, tidak harus tahun ini dibangun," ucap Trimedya.

Selain masalah anggaran, Trimedya juga melihat Kesetjenan hingga Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR tidak transparan dalam melakukan pembangunan proyek ini. Pihak Kesetjenan maupun BURT tidak pernah mengumumkan progres pembangunan ke fraksi, apalagi ke masyarakat.

"Yang repot di DPR ini kan keterbukaan itu yang enggak ada. Jadi, kita curiga jangan-jangan ini hanya mainan Sekjen sama pimpinan DPR dan BURT. Renovasi seperti toilet di sini saja kita enggak tahu anggarannya berapa," ucapnya.

(Baca: Setjen DPR Pastikan Tak Ada Fasilitas Mewah di Gedung Baru DPR)

Seperti diberitakan harian Kompas, pemerintah memutuskan tetap melanjutkan kebijakan moratorium pembangunan gedung baru.

Pemerintah memprioritaskan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung kepada masyarakat. Moratorium ini juga berlaku untuk pembangunan kompleks DPR.

Presiden Joko Widodo menegaskan hal itu saat membuka rapat terbatas tentang permohonan izin untuk sarana dan prasarana kementerian serta lembaga tinggi negara di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Senin (29/2/2016).

(Baca: Jokowi Lanjutkan Moratorium Pembangunan Gedung Kementerian/Lembaga)

Kendati demikian, pemerintah tetap membangun gedung yang sangat dibutuhkan, seperti kepentingan pendidikan serta antiterorisme dan narkoba.

"Seperti Saudara-saudara ketahui, pada sidang kabinet Desember 2014, sudah saya sampaikan dan saya perintahkan bahwa dilakukan moratorium pembangunan gedung kantor kementerian dan lembaga. Namun, apabila sangat diperlukan dan sangat mendesak sekali, bisa minta izin kepada Presiden," ujar Presiden.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pembangunan proyek bisa saja dibatalkan apabila disetujui oleh semua fraksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com