Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU KPK Ditunda, RUU "Tax Amnesty" Mandek

Kompas.com - 25/02/2016, 16:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty di DPR masih mandek.

Seharusnya, rapat Badan Musyawarah pada Kamis (25/2/2016) siang, mengagendakan apakah RUU Tax Amnesty akan dibahas di Badan Legislasi, Komisi XI, atau melalui panitia khusus (pansus).

Namun, hal tersebut belum dilakukan karena fraksi-fraksi di DPR meminta waktu terlebih dahulu untuk mempelajari draf RUU yang diusulkan pemerintah itu.

"Dari pimpinan fraksi belum menerima naskah secara lengkap, dan dari pimpinan DPR baru beberapa hari yang lalu. Perlu waktu untuk membahas secara detail komprehensif," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto usai rapat Bamus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis sore.

Namun, Agus membantah bahwa mandeknya RUU Tax Amnesty ini berkaitan dengan keputusan penundaan pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut dia, ini hanya masalah teknis dan RUU Tax Amnesty akan kembali dibahas pada rapat Bamus selanjutnya. (baca: Politisi Demokrat: Dua Kali Diterapkan, "Tax Amnesty" Gagal)

"Jadi supaya teman teman fraksi sudah melihat lebih jelas," ucap Politisi Partai Demokrat ini.

Di sisi lain, rapat Bamus sore ini menyepakati pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Anti-Terorisme sudah berlanjut.

Rapat yang diikuti Pimpinan DPR, Pimpinan Fraksi, dan Pimpinan Komisi serta Alat Kelengkapan Dewan itu memutuskan untuk membentuk Pansus guna membahas RUU yang juga merupakan inisiatif pemerintah itu.

Pansus akan diisi gabungan anggota Komisi I yang membidangi masalah militer dan Komisi III yang membidangi masalah hukum.

PDI Perjuangan sebelumnya meminta pembahasan RUU Tax Amnesty ditunda sehubungan dengan ditundanya pembahasan revisi UU KPK.

Alasan yang disampaikan, RUU "Tax Amnesty" juga perlu disosialisasikan kepada masyarakat seperti revisi UU KPK. (baca: Giliran PDI-P Minta Pembahasan RUU "Tax Amnesty" Ditunda)

RUU Pengampunan Pajak adalah inisiatif pemerintah. Ini satu dari tiga Program Legislasi Nasional Prioritas 2016 yang telah ditetapkan DPR. Total ada 40 undang-undang yang akan dibahas pemerintah dan DPR tahun ini.

(baca: Nasdem Minta PDI-P Tak Jegal RUU "Tax Amnesty")

Sebelumnya, seperti dikutip Kompas, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menyatakan, pihaknya berharap RUU Pengampunan Pajak segera dibahas dan dituntaskan pada masa sidang kali ini.

Artinya, RUU sudah disahkan pada Rapat Paripurna DPR per 11 Maret 2016. (baca: Ketua DPR: RUU Pengampunan Pajak Dikebut Setelah Reses)

Harapannya, Kementerian Keuangan bisa segera mengukur minat dan potensi penerimaan pajak dari uang tebusan pada 1-2 bulan pertama pelaksanaan program pengampunan pajak.

Selanjutnya, itu akan menjadi dasar proyeksi Kemenkeu untuk merevisi target pendapatan negara. Menurut rencana, Kemenkeu mengajukan Rancangan APBN Perubahan 2016 pasca Mei.

Kemenkeu memproyeksikan pendapatan tahun ini bakal meleset Rp 290 triliun dari target Rp 1.822,5 triliun. Ini karena penerimaan pajak jauh di bawah target. Target penerimaan negara dari minyak dan gas bumi serta komoditas juga akan meleset.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com