Masyarakat, kata dia, akan mengapresiasi sikap Jokowi yang menolak revisi tersebut. Padahal, sejak awal, DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk merevisi UU KPK dengan empat poin pembahasan.
(Baca: PDI-P Kritik Sikap SBY yang "Balik Badan" soal Revisi UU KPK)
"Apakah akan muncul pahlawan baru, apakah pemerintah kembali jadi pahlawan sudah menjurus ke sana," ucapnya.
Acara "kopdar" ini digelar setelah sebelumnya SBY meminta pendapat netizen mengenai revisi UU KPK melalui akun Twitter dan Facebook-nya.
Hadir 26 netizen terpilih dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Purwokerto, Lumajang, dan Surabaya.
Setiap netizen diberi kesempatan satu per satu untuk menyampaikan pendapatnya. Hampir semua netizen yang hadir menolak revisi UU KPK karena dianggap melemahkan.
Mereka yang setuju dengan revisi UU KPK juga meminta agar draf yang ada saat ini diubah.
Fraksi Demokrat sebelumnya menjadi salah satu fraksi yang menyetujui revisi UU KPK dalam rapat Badan Legislasi dengan agenda penyampaian pandangan mini fraksi, Rabu (10/2/2016).
Saat itu, hanya Fraksi Gerindra yang menolak revisi UU KPK karena dianggap dapat melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Namun, setelah itu, SBY menginstruksikan Demokrat untuk menolak revisi tersebut.
(Baca: SBY Tiba-tiba Instruksikan F-Demokrat Tolak Revisi UU KPK)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.