Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P: Naskah Akademik dan RUU KPK Tak Sinkron, Pembahasan Bisa Melebar

Kompas.com - 16/02/2016, 16:15 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa melebar karena naskah akademik dan draf revisi ternyata tidak sinkron.

Pembahasan revisi UU KPK yang saat ini sudah disepakati DPR hanya memuat empat poin, yakni pembentukan dewan pengawas KPK, penyadapan oleh KPK harus seizin dewan pengawas, kewenangan KPK untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), dan kewenangan KPK untuk mengangkat penyidik dan penyelidik sendiri.

Namun, naskah akademik revisi UU KPK yang dimiliki anggota Badan Legislasi masih mengatur sejumlah hal lain, seperti penghilangan penuntutan hingga pelimpahan kasus ke kepolisian dan Kejaksaan Agung.

(Baca: Naskah Akademik dan Draf RUU KPK Tak Sinkron)

Salah satu pengusul revisi UU KPK, Risa Mariska, mengatakan, bukan tidak mungkin pembahasan revisi UU KPK akan kembali melebar selama masih mengikuti naskah akademik yang ada.

"Itu tergantung pembahasan di Badan Legislasi DPR. Barang ini kan sudah di Baleg, bukan lagi di pengusul," kata Risa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Jika pembahasan di Baleg menyepakati bahwa penuntutan KPK perlu dihilangkan dan dialihkan ke kejaksaan, kata dia, hal tersebut bisa saja direalisasikan.

Begitu juga mengenai pelimpahan kasus ke kepolisian dan kejaksaan. Sebab, landasan hukum mengenai hal itu sudah diatur dalam naskah akademik yang ada saat ini.

"Artinya, legal standing-nya sudah ada, dasarnya sudah ada," ucap politisi PDI-P ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Nasional
Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Nasional
Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

Nasional
Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

Nasional
SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

Nasional
MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

Nasional
Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

Nasional
Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

Nasional
MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi 'Online'

MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi "Online"

Nasional
Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

Nasional
PSU 863 TPS di Gorontalo, KPU Klaim Ribuan KPPS Telah Direkrut dalam 5 hari

PSU 863 TPS di Gorontalo, KPU Klaim Ribuan KPPS Telah Direkrut dalam 5 hari

Nasional
KPU Sebut 5 Parpol Kurang Caleg Perempuan Sudah Perbaiki Daftar Calon untuk PSU Gorontalo

KPU Sebut 5 Parpol Kurang Caleg Perempuan Sudah Perbaiki Daftar Calon untuk PSU Gorontalo

Nasional
Bawaslu Soroti Potensi Ketidakakuratan Daftar Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu Soroti Potensi Ketidakakuratan Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Novel Baswedan Sampai Mantan 'Raja OTT' Akan Daftar Capim KPK

Novel Baswedan Sampai Mantan "Raja OTT" Akan Daftar Capim KPK

Nasional
Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P pada Pilkada Jakarta

Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P pada Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com