Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Bentuk Panja Kasus Mobile 8

Kompas.com - 16/02/2016, 10:16 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR membentuk panitia kerja terkait kasus dugaan restitusi pajak PT Mobile 8 yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Ini adalah panja kedua yang dibentuk Komisi III DPR terkait penanganan kasus hukum yang tengah diusut Kejagung.

Sebelumnya, Komisi III juga sudah membentuk Panja kasus dugaan pemufakatan jahat permintaan saham PT Freeport Indonesia yang menyeret nama Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto.

Sama dengan pembentukan panja kasus pemufakatan jahat, Komisi III memutuskan membentuk panja kasus Mobile 8 karena menduga ada unsur politis dibalik kasus tersebut.

"Panja mobile 8 ini semata-mata karena ada suatu tidak kejelasan, apa ini suatu tindak pidana atau persoalan lain non pidana. Maka kami harus cari benang merah," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Panja kasus Mobile 8 ini langsung ngebut dengan memanggil Dirjen Pajak dan pakar pencucian uang Yenti Garnasih.

Pada Senin kemarin, panja melanjutkan kerjanya dengan memanggil pakar hukum pidana Mudzakir.

Tujuannya untuk menyelidiki apakah kasus dugaan korupsi restitusi pajak pada tahun 2007-2009 tersebut masuk dalam tindak pidana.

Dari masukan para pakar sejauh ini, lanjut Desmond, tidak ada unsur pidana dalam kasus Mobile 8 ini.

"Dirjen Pajak sendiri memaparkan secara gamblang tidak ada pelanggaran apapun dalam mobile 8," ujar Desmond.

Politis

Kasus Mobile 8 ini sebelumnya sempat membuat Bos MNC Group yang juga Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo mengirimkan SMS kepada penyidik Kejagung Yulianto.

Saat dugaan restitusi pajak terjadi, PT Mobile 8 memang masih dimiliki oleh MNC Group.

Yulianto yang merasa terancam dengan SMS tersebut lantas melaporkan Hary Tanoe ke Bareskrim Polri.

Politisi PDI-P Masinton Pasaribu menuding ada persaingan antara Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Hary Tanoe dalam kasus Mobile 8 ini.

Tudingannya ini terkait Jaksa Agung HM Prasetyo yang merupakan politisi Partai Nasdem.

Pernyataan yang disampaikan Masinton dalam rapat Komisi III dengan Jaksa Agung itu pun langsung mendapatkan somasi dari Partai Nasdem.

Rp 10 miliar

Penyidik kejaksaan menduga negara mengalami kerugian sekitar Rp 10 miliar akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Ketua tim penyidik Ali Nurdin menjelaskan, pada periode 2007-2009 lalu, PT Mobile 8 mengadakan ponsel berikut pulsa dengan nilai transaksi Rp 80 miliar.

PT Djaya Nusantara Komunikasi ditunjuk sebagai distributor pengadaan.

"Ternyata PT Djaya Nusantara Komunikasi tak mampu membeli barang dalam jumlah itu. Bahkan, menurut keterangan Direktur perusahaan itu, Elliana Djaya, transaksi itu dibuat-buat seolah-olah ada," ujar Ali melalui siaran pers, Rabu (21/10/2015) malam.

Kedua, perusahaan dianggap bersekongkol untuk membuat pengadaan fiktif.

Ali menyebutkan, pada Desember 2007, PT Mobile 8 mentransfer uang kepada PT Djaya Nusantara Komunikasi sebanyak dua kali dengan nilai masing-masing Rp 50 miliar dan Rp 30 miliar.

Pada pertengahan 2008, PT Djaya Nusantara Komunikasi menerima faktur pajak dari PT Mobile 8 dengan total nilai sekitar Rp 114 miliar.

Faktur pajak itu diterbitkan agar seolah-olah terjadi transaksi pada dua perusahaan. Faktur pajak itu kemudian digunakan PT Mobile 8 untuk mengajukan kelebihan pembayaran (restitusi pajak) kepada negara melalui Kantor Pelayanan Pajak di Surabaya agar perusahaannya masuk bursa Jakarta pada 2009.

PT Mobile 8 akhirnya menerima pembayaran restitusi sebesar Rp 10 miliar.

"Seharusnya PT Mobile 8 tidak berhak atau tidak sah menerima restitusi karena tidak ada transaksi. Dengan demikian, negara merugi sekitar Rp 10 miliar," lanjut Ali.

Kejaksaan belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka dalam kasus ini.

Namun, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com