Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soekarno Jadi Comblang untuk Akhiri Masa Lajang Hatta

Kompas.com - 14/02/2016, 19:43 WIB
Bayu Galih

Penulis

KOMPAS.com - Jumat, 17 Agustus 1945, menjadi hari yang istimewa untuk Mohammad Hatta. Pagi itu, Hatta didaulat mendampingi Soekarno untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Indonesia merdeka. Kata itu memiliki makna mendalam bagi Hatta. Pria yang saat itu berusia 43 tahun tersebut memang telah menghabiskan lebih dari separuh usianya untuk berjuang demi kemerdekaan Indonesia.

Bahkan, Hatta bersumpah tidak akan menikah sebelum Indonesia merdeka. Karena itu, sejak 17 Agustus itu, sumpah Hatta pun dinyatakan berakhir.      

Soekarno jadi comblang

Sebagai dwitunggal kemerdekaan Indonesia, Soekarno memahami Hatta, termasuk sumpahnya untuk tidak menikah sebelum Indonesia merdeka.

Karena itu, ketika kemerdekaan telah digapai, Soekarno pun mencari pasangan yang ideal untuk Hatta. Soekarno tidak ingin sahabatnya itu menjalani hidupnya sendirian.

Mengutip Hatta, Hikayat Cinta dan Kemerdekaan (2010),  Soekarno lalu menemui sahabatnya, Abdul Rachim dan Annie Rachim. Soekarno bermaksud meminang putri mereka, Rahmi Rachim, untuk Hatta.

Saat itu, pasangan Rachim tampak ragu, mengingat perbedaan usia yang jauh. Hatta berusia 43 tahun, sedangkan Rahmi 19 tahun. Namun, Rahmi diberi kesempatan memilih.

Kepada Rahmi, Soekarno meninggalkan pesan:

"Aku mengenal Hatta sebagai sahabat dan seorang pemimpin yang baik. Ia benar-benar orang yang sangat baik. Engkau tidak akan menyesalinya," tutur Soekarno.

Setelah diberi waktu untuk berpikir, Rahmi pun setuju untuk menikahi Hatta. Sosok Hatta yang memegang teguh prinsip memikat hati gadis yang akrab disapa Yuke itu.

"Ia sangat mencintai Indonesia sehingga berjanji tak hendak beristri sebelum Indonesia merdeka. Itulah janjinya dan ia memenuhinya," tutur Rahmi.

Tidak tiba-tiba

Upaya mencomblangi Hatta dengan Rahmi tentu tidak tiba-tiba. Hatta pernah bertemu Rahmi dua tahun sebelumnya.

Ketika itu dia melihat Rahmi dalam sebuah jamuan makan malam di rumah Sartono, yang juga tokoh pergerakan, di Jatinegara, Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com