JAKARTA, KOMPAS.com - Sedianya pengurus baru DPP Gerakan Kosgoro 1957 akan dilantik oleh Ketua Umum Kosgoro 1957 Agung Laksono, Jumat (12/2/2016). Namun, acara tersebut batal karena kantor DPP Golkar di Slipi, Jakarta, tidak boleh digunakan.
Pengurus Himpunan Pengusaha Kosgoro Banten, Sarifan, mengaku kecewa karena tidak diperbolehkan masuk. Padahal, ia sudah jauh-jauh hari mendapat undangan tersebut.
"Saya kader Golkar dari Banten ini diundang, tapi ada yang menggagalkan (acara ini)," ujar Sarifan di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat.
Pintu pagar sempat ditutup oleh petugas keamanan, kemudian dibuka sebentar untuk memberi jalan mobil yang masuk.
Kantor DPP Golkar pun nampak terkunci rapat. Di depan kantor, terdapat enam karangan bunga dan ucapan selamat atas pelantikan pengurus Kosgoro.
"Ada yang menghalangi ini. Tidak boleh rapat atau apa pun," kata Sarifan.
Tidak banyak kader Golkar yang nampak di kantor pusat, hanya sekitar 10 orang.
Sarifan mengatakan, sebelumnya banyak yang sudah datang ke sini, tetapi disuruh pergi oleh petugas keamanan.
Seorang satpam sempat menghampiri mereka, mengingatkan untuk bergegas pergi.
"Iya pak, kita pasti pergi kok. Ini nunggu hujan," kata seorang anggota.
Memang, saat itu tengah hujan deras. Sarifan mencoba menghubungi pengurus pusat, menanyakan Agung Laksono.
Kabarnya, Agung sudah berada di jalan. Namun, ia urung ke kantor Golkar setelah menerima kabar tersebut.
Politisi Golkar Aziz Syamsuddin sebelumnya merasa dirinya adalah Ketua Umum Pengurus Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 yang sah.
Penyelenggaraan forum Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) Kosgoro yang diselenggarakan pada 15-17 Januari lalu dianggap Aziz legal.
Sebaliknya, Agung menegaskan kepengurusan Kosgoro yang ia pimpin. (baca: Agung Anggap Penetapan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua Kosgoro 1957 Tidak Sah)
"Bahwa acara forum silaturahim Kosgoro yang berubah menjadi musyawarah besar Kosgoro dan memilih Aziz Syamsuddin sebagai ketua umum adalah pelanggaran peraturan organisasi dan tidak memiliki legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Agung di Kantor Kosgoro 1957, Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.