Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Revisi UU KPK, F-PPP Tunggu Arahan Jokowi

Kompas.com - 12/02/2016, 12:59 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PPP di DPR belum secara tegas mendukung revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Meskipun, di dalam rapat Badan Legislasi pada Rabu (10/2/2016), F-PPP menyatakan mendukung untuk melanjutkan pembahasan revisi UU tersebut.

Ketua Fraksi PPP Dimyati Natakusumah mengatakan, PPP hingga kini masih menunggu sikap Presiden Joko Widodo terkait rencana revisi itu. Jokowi belum memberikan sikap tegas mengenai revisi itu.

"PPP ini masuk dalam koalisi parpol pendukung pemerintah. Kita tunggu political will dan good will Presiden," kata Dimyati saat dihubungi, Jumat (12/2/2016).

Rencananya, lanjut Dimyati, Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz akan bertemu Jokowi di Istana Negara, siang ini. Dalam pertemuan itu, Djan akan menanyakan ketegasan sikap Jokowi.

Ia menambahkan, jika nantinya Presiden menyatakan menolak revisi UU KPK, maka tak menutup kemungkinan sikap Fraksi PPP akan berubah. (Baca: Politisi PDI-P: Naskah Akademik Revisi UU KPK Tak Boleh Beredar di Publik)

"Ooo nolak, ikut. Kalau Presiden nanti menyampaikan kepada ketum menolak, akan ikut sama presiden," kata dia.

Dimyati menuturkan, rencana revisi UU KPK bukan kali ini saja mencuat. Pada periode kedua pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono, rencana revisi ini juga sudah pernah ditolak.

Saat itu, usulan revisi UU KPK berasal dari Komisi III DPR. (baca: Pemerintah Persilakan Partai Tolak Revisi UU KPK, tetapi...)

"Dulu saya itu kan ketua panja harmonisasi RUU KPK, yang mencabut dan menolak dilanjutkan," kata dia.

Hasil rapat Badan Legislasi saat itu menyatakan, bahwa revisi UU KPK belum tepat dilaksanakan. Sebab, secara filosofis dan yuridis, masih banyak kasus korupsi yang terjadi.

"Dan secara psikologis, rakyat susah. Melihat kesulitan yang ada, baik itu dalam hal fasilitas kesehatan maupun sosial yang sangat minim, jelas belum tepat untuk direvisi," ujarnya.

Presiden Joko Widodo masih mungkin menarik dukungan terhadap revisi UU KPK. Langkah itu akan diambil jika revisi UU tersebut mengandung unsur pelemahan KPK. (baca: Jokowi Bisa Tarik Dukungan Revisi UU KPK)

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP mengatakan bahwa sampai Presiden Jokowi belum menerima draf revisi UU KPK yang tengah dikaji oleh DPR RI.

Karena itu, kata Johan, dukungan dari Presiden terhadap revisi UU tersebut sifatnya belum final. "Jika nanti isinya itu memperlemah (KPK), Presiden bisa menarik (dukungan)," ucap Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Dalam rapat harmonisasi Panitia Kerja Revisi UU KPK di Badan Legislasi DPR, Rabu (10/2/2016) sore, hanya Fraksi Gerindra yang secara tegas menolak UU KPK direvisi. (Baca: Gerindra Berjuang Sendirian Tolak Revisi UU KPK)

Belakangan, F-Demokrat berubah sikap setelah mendapatkan instruksi dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. (Baca: SBY Tiba-tiba Instruksikan F-Demokrat Tolak Revisi UU KPK)

Sikap kedua fraksi itu membuat beberapa fraksi lainnya berpikir ulang sehingga pengesahan draf revisi UU KPK menjadi RUU inisiatif DPR yang direncanakan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (11/2/2016) ditunda hingga Kamis (18/2/2016).

Keputusan itu diambil untuk memberikan waktu berpikir kembali bagi fraksi-fraksi terkait urgensi revisi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com