Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Loyalitas Jero Wacik, Korupsi Menteri, dan Tanda Jasa dari SBY

Kompas.com - 10/02/2016, 06:00 WIB
Wisnu Nugroho

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak banyak bicara. Namun, hasil kerjanya nyata. Itu yang dialami rombongan wartawan yang meliput Susilo Bambang Yudhoyono saat mundur sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dan bersiap menjadi calon presiden dari Partai Demokrat tahun 2004.

Sosok tidak banyak bicara itu adalah Jero Wacik.

Kehadiran Jero Wacik di sekitar SBY di masa-masa perjuangan itu kerap tidak disadari. Kesadaran publik akan peran Jero Wacik bagi SBY dan Partai Demokrat baru mengemuka sehari sebelum SBY dilantik menjadi Presiden RI ke-6.

Tanggal 19 Oktober 2004, Jero Wacik yang tercatat sebagai fungsionaris Partai Demokrat dipanggil ke Puri Cikeas Indah untuk diseleksi sebagai calon menteri.

Berbeda dengan calon menteri lain, Jero Wacik yang tidak banyak bicara hanya bertemu dengan SBY kurang dari delapan menit.

Saat itu, alumnus Institut Teknologi Bandung Jurusan Mesin dan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Jurusan Marketing itu diajak berbicara soal pariwisata dan budaya.

Saat masa kampanye SBY, Jero Wacik yang pernah bekerja di Grup Astra selama 20 tahun mengurusi akomodasi peserta kampanye termasuk kendaraan yang ditumpangi wartawan.

Tak lama setelah seleksi itu, Jero Wacik dilantik menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Kabinet Indonesia Bersatu (2004-2009). Kiprahnya di Partai Demokrat lantas makin nyata karena jabatannya di pemerintahan.

Puas dengan kerja-kerja Jero Wacik, SBY yang terpilih kembali secara mengaggumkan dalam Pemilu 2009 melantik kembali Wakil Sekjen Partai Demokrat ini sebagai Menteri Negara Kebudayaan dan Pariwisata Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2014).

Belum selesai masa tugasnya, SBY memberi kepercayaan lebih kepada Jero Wacik menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Kabinet Indonesia Bersatu II (2011-2014).

Dari jabatan "panas" inilah, kasus korupsi di kementerian yang dipimpinnya terendus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tidak berhenti di kasus di ESDM, KPK jauh menyelidiki kasus di kementerian yang dipimpin Jero Wacik sebelumnya.

Komitmen jujur

Saat diseleksi SBY sebagai calon menteri, Jero Wacik diminta SBY sebagai tokoh sentral Partai Demokrat menandatangani komitmen pribadi untuk bekerja keras, jujur, dan loyal.

Dua periode menjadi menteri adalah bukti kepuasan SBY atas komitmen pribadi Jero Wacik ini.

Namun kemarin, Selasa (9/2/2016), Jero Wacik divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Ia dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam tiga dakwaan yang menjeratnya.

Tiga dakwaan itu adalah menyalahgunakan dana operasional menteri (DOM) selama menjabat sebagai Menbudpar serta Menteri ESDM, menyalahgunakan wewenangnya selaku menteri, dan menerima gratifikasi.

Selama periode yang diendus sebagai korupsi oleh KPK itu, Jero Wacik mendapat tanda jasa dari Presiden SBY.

Tidak main-main, tanda jasa yang diberikan bersamaan dengan HUT RI ke-68 tahun 2013 itu adalah Bintang Mahaputra Adipradana.

Tanda jasa Bintang Mahaputra adalah kehormatan tertinggi setelah Bintang Republik Indonesia.

Sesuai syarat umum yang diatur dalam Pasal 24 huruf a UU NO 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, penerima tanda jasa harus memenuhi sejumlah syarat.

Tiga di antaranya memiliki integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik, setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara.

Saat tanda jasa diberikan di akhir dua periode pemerintahan SBY, hal-hal yang terbukti di persidangan memang belum mengemuka.

Saat kini semua terbukti, meskipun vonis belum final, tanda jasa itu perlu dievaluasi. Kelemahan saat pengusulan dan seleksi harus diakui. Jika nantinya hukuman berkekuatan hukum tetap, tanda jasa tak pantas disematkan lagi.

Beda kalau kita bangga dengan korupsi dan tanda jasa perlu diberi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com