Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Revisi UU KPK Turunkan Kepercayaan Publik terhadap DPR

Kompas.com - 08/02/2016, 14:33 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil survei yang dilakukan lembaga Indikator Politik Indonesia menemukan bahwa rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi DPR. Publik menilai, revisi tersebut berpotensi melemahkan KPK.

"Mereka yang mengikuti berita revisi UU KPK cenderung memberikan kepercayaan yang lebih rendah dibanding mereka yang tidak tahu," ujar peneliti senior Indikator, Hendro Prasetyo, di Kantor Indikator, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2016).

Menurut survei Indikator, pada Januari 2015, tingkat kepercayaan publik terhadap DPR mencapai 59,2 persen. Namun, setelah munculnya wacana revisi UU KPK, pada Januari 2016, tingkat kepercayaan publik terhadap DPR turun menjadi 48,5 persen.

Penurunan angka kepercayaan publik tidak hanya terjadi pada DPR. Partai politik yang direpresentasikan melalui DPR juga mengalami penurunan.

Tingkat kepercayaan terhadap partai menurun dalam setahun terakhir, yakni dari 50,1 persen menjadi 39,2 persen.

Dalam hasil survei Indikator, 22,5 persen responden yang mengikuti pemberitaan soal revisi UU KPK sebanyak 36 persen percaya kepada DPR. Kemudian, sebanyak 62 persen menyatakan tidak percaya kepada DPR dan satu orang menyatakan tidak tahu.

Sementara itu, dari 77,5 responden yang tidak mengikuti pemberitaan soal revisi UU KPK, sebanyak 52 persen menaruh kepercayaan kepada DPR, sementara 39 persen menyatakan tidak percaya. Terdapat 9 orang yang menyatakan tidak tahu.

Dengan demikian, menurut Hendro, terdapat pengaruh dalam efek pengetahuan masyarakat dengan kepercayaan terhadap DPR.

"Maka, dapat diperkirakan, jika revisi UU KPK terus dilaksanakan, trust masyarakat terhadap DPR akan menurun," kata Hendro.

Survei Indikator dilakukan terhadap warga berusia 17 tahun ke atas pada 18-28 Januari 2016. Adapun jumlah responden seluruhnya mencapai 1.500 responden. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan margin of error sebesar lebih kurang 2,5 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com