Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Studi: Kematian Akibat PLTU Batubara Mencapai 6.500 Jiwa per Tahun

Kompas.com - 08/02/2016, 10:06 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut penelitian Universitas Harvard dan Greenpeace, penggunaan batubara sebagai sumber energi, selain mengakibatkan kerusakan lingkungan juga mengancam kesehatan manusia.

Angka estimasi kematian dini akibat PLTU batubara yang saat ini sudah beroperasi, mencapai sekitar 6.500 jiwa per tahun di Indonesia.

Angka ini diperoleh dari penelitian terhadap 42 Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Indonesia, belum termasuk proyek 35.000 Megawatt yang dicanangkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

"PLTU Batubara tersebar dan beroperasi di Indonesia, melepaskan jutaan ton polutan setiap tahunnya. Dari waktu ke waktu udara kita dikotori dengan polutan beracun seperti merkuri, timbal, arsenik dan kadmium menyusup ke dalam paru-paru," ujar Koordinator Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Hindun Mulaika, di Jakarta, Minggu (7/2/2016).

Menurut penelitian tersebut, pembakaran batubara adalah salah satu kontributor terbesar polusi udara. Polusi udara menyebabkan peningkatan risiko kanker paru-paru, stroke, penyakit jantung, dan gangguan pernapasan.

"Polusi udara adalah pembunuh senyap, menyebabkan 3 juta kematian dini di seluruh dunia," ujar Hindun.

Dia pun menyayangkan rencana pemerintah membangun 35.000 MW pembangkit tenaga listrik yang 50 persennya masih menggunakan sumber energi batubara.

Seharusnya, pemerintah Indonesia harus menetapkan standar emisi untuk PLTU beroperasi dan yang akan datang hingga melindungi kesehatan masyarakat dan sejalan dengan kunci pertumbuhan ekonomi.

"Seharusnya ada regulasi dan komitmen meninggalkan penggunaan batubara. Ini bukan hanya soal perubahan iklim atau penyelamatan lingkungan, tetapi juga melindungi kesehatan masyarakat itu sendiri," katanya.

Lebih lanjut, Hindun menjelaskan bahwa penggunaan energi terbarukan memang membutuhkan investasi awal yang besar.

Namun, setelahnya pemerintah hanya perlu mengeluarkan biaya perawatan yang jauh lebih murah dan sangat bisa bersaing dengan sumber daya konvensional yang ada saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com