Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geram Pimpinan KPK Tidak Hadir, Rapat Baleg Bahas Revisi UU KPK Dibatalkan

Kompas.com - 04/02/2016, 15:10 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) sedianya akan menggelar rapat dengar pendapat Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (4/2/2016) siang. Namun, rapat tersebut akhirnya dibatalkan karena tak ada satu pun pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hadir saat rapat.

Sedianya, rapat pada hari ini terkait pembahasan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Baleg ingin mendapatkan masukan dan pendapat terhadap harmonisasi revisi UU KPK dari lembaga antirasuah itu.

Pihak KPK hanya diwakili oleh Deputi Informasi dan Data KPK Hary Budiarto, Kepala Biro Hukum KPK Setiadi, anggota tim Biro Hukum KPK Nur Chusniah dan Anatomi, serta Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriarti.

(Baca: Menkumham: SP3 Perlu untuk KPK, Jangan Sampai Orang Stroke Tetap Jadi Tersangka)

Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo sempat geram dengan ketidakhadiran pimpinan KPK. Menurut dia, sebenarnya DPR tidak perlu mengundang KPK karena dalam hal ini lembaga tersebut bertindak sebagai pengguna UU.

Namun, karena ada desakan dari masyarakat, sehingga Baleg memutuskan mengundang KPK untuk meminta pendapat dari lembaga itu.

"Undangan ini jelas untuk komisioner, yang hadir bukan komisioner. Buat apa kita lanjutkan?" kata Firman di Kompleks Parlemen.

(Baca: Rancangan UU KPK yang Terus Berubah)

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno juga menyampaikan pendapat yang sama. Namun, karena sudah ada perwakilan KPK yang hadir, ia mengusulkan agar Baleg tetap mendengarkan penjelasan mereka. Akan tetapi, usulan itu ditolak.

Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto yang memimpin rapat akhirnya memutuskan untuk membatalkan rapat setelah mendengarkan pendapat dari sejumlah anggota. Meski demikian, Baleg akan tetap mempertimbangkan untuk mengundang KPK kembali.

(Baca: Ruhut: KPK Karya Agung Megawati, Kok Kadernya Minta Revisi?)

"Kalau ini dilanjutkan tapi pimpinan tak hadir, kami menyalahi aturan rapat di DPR seolah mengistimewakan satu lembaga. Rapat siang ini tidak bisa kita lanjutkan karena pimpinan KPK tidak hadir, bisa disetujui?" kata Totok.

"Setuju," jawab seluruh anggota Baleg yang hadir.

Kompas TV Perlukah Revisi UU KPK?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com