Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Minta Panitia Munas Golkar Tak Diisi Orang Berwatak Keras

Kompas.com - 03/02/2016, 15:21 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang rekonsiliasi, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Wakil Ketua Umum Golkar Agung Laksono menemui tokoh senior Golkar Jusuf Kalla di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (3/2/2016) pagi.

Dalam pertemuan itu, Kalla meminta keduanya mempersiapkan panitia musyawarah nasional yang mampu mempersatukan kedua kubu yang selama ini berkonflik.

"Pak JK katakan, panitia supaya terdiri dari orang yang soft, jangan yang (berwatak) keras," ujar Agung saat ditemui di Kantor Kosgoro 1957, Jakarta Selatan, Rabu siang.

Menurut Agung, keinginan Kalla tersebut setidaknya memaksudkan agar panitia munas dipilih dari kader yang netral, serta mampu menjaga rekonsiliasi tetap demokratis dan tidak bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

Agung sendiri menginginkan panitia munas dipilih berdasarkan keaktifan kader di internal partai. (baca: Kata JK, Aburizal dan Agung Laksono Komitmen Tak Bikin Partai Baru)

Selain itu, panitia tersebut harus yang memiliki rekam jejak cukup baik sesuai prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak melakukan perbuatan tercela.

Selain itu, Agung tidak mempersoalkan siapa yang nantinya akan ditunjuk sebagai panitia. Menurut dia, sebaiknya panitia melibatkan kader yang berasal dari kubu yang sebelumnya bersengketa. (baca: Kubu Aburizal Atur Strategi Munas Setelah Nonton Tenis di Australia)

"Tapi bukan masing-masing kirim nama, nanti seperti masih ada permusuhan. OC maupun SC kan ada yang spesialis membuat draf substansi keputusan, ada juga yang biasa membuat akomodasi, jadi harus berembug," kata Agung.

Rapat pembahasan Munas Golkar akan digelar mulai Kamis (4/2/2016). Munas diperkirakan digelar pada April atau Mei 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com