Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surga Narkoba, Memiskinkan Bandar, dan Konsistensi Hukuman Mati...

Kompas.com - 03/02/2016, 12:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

Bandar dimiskinkan, penyalahguna direhabilitasi

Selain memperketat seluruh perbatasan, Anang menekankan bahwa permintaan narkoba harus ditekan. Caranya, penyalahguna narkoba harus direhabilitasi. Ini sudah diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Namun, ia mengakui bahwa akses rehabilitasi bagi pengguna narkoba belum maksimal. Fakta itu diperparah oleh dua hal.

Pertama, masyarakat memberi stigma negatif terhadap penyalahguna narkoba sehingga rehabilitasi tidak optimal atau penyalahguna kembali lagi terjerumus ke dunia narkoba.

Kedua, penegak hukum cenderung lebih suka memenjarakan penyalahguna narkoba daripada memasukan ke tempat rehabilitasi sehingga Lapas menjadi tempat berkumpulnya pengedar dan pembeli.

"Apa yang terjadi jika penyalahguna masuk penjara? Dia tidak akan pulih, malah meningkat menjadi pecandu dan pengedar. Selain itu penjara menjadi surga peredaran narkoba yang paling aman," ujar Anang.

Jika penyalahguna sudah dimaksimalkan untuk direhabilitasi, penegak hukum tinggal pintar-pintar menangkap para bandar narkoba, kemudian dimiskinkan.

Bisnis narkoba menghasilkan uang yang sangat banyak. Selama ini, mereka ditangkap lalu dihukum penjara.

Di dalam sel penjara, mereka malah menggunakan uangnya untuk berbagai hal, mulai dari mengatur peredaran narkoba, merekrut orang hingga menyuap sipir dan penegak hukum. Pemiskinan bandar narkoba, kata Anang, diyakini mampu memotong kelanjutan jalan narkoba.

"Bandar harus dikenakan UU pencucian uang. Aset-aset dia yang berasal dari tindak pidana narkoba harus dirampas oleh negara dengan diberlakukan pembuktian terbalik di pengadilan," ujar Anang.

Jalan terakhir, pemerintah harus konsisten untuk menghukum mati terpidana tindak pidana narkoba. Dengan semua cara itu, Anang yakin bahwa Indonesia tidak lagi dicap sebagai surga peredaran narkoba.

Pertanyaan besarnya, mampukah aparat penegak hukum, pemerintah dan masyarakat mampu berjalan beriringan melaksanakan hal tersebut?

"Harus bisa. Karena tanpa itu, semua bisa jadi sia-sia saja," ujar Anang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Nasional
Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek 'Ekor Jas'

Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek "Ekor Jas"

Nasional
Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Nasional
Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Nasional
3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

Nasional
Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Nasional
Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Nasional
Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com