Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surga Narkoba, Memiskinkan Bandar, dan Konsistensi Hukuman Mati...

Kompas.com - 03/02/2016, 12:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

Bandar dimiskinkan, penyalahguna direhabilitasi

Selain memperketat seluruh perbatasan, Anang menekankan bahwa permintaan narkoba harus ditekan. Caranya, penyalahguna narkoba harus direhabilitasi. Ini sudah diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Namun, ia mengakui bahwa akses rehabilitasi bagi pengguna narkoba belum maksimal. Fakta itu diperparah oleh dua hal.

Pertama, masyarakat memberi stigma negatif terhadap penyalahguna narkoba sehingga rehabilitasi tidak optimal atau penyalahguna kembali lagi terjerumus ke dunia narkoba.

Kedua, penegak hukum cenderung lebih suka memenjarakan penyalahguna narkoba daripada memasukan ke tempat rehabilitasi sehingga Lapas menjadi tempat berkumpulnya pengedar dan pembeli.

"Apa yang terjadi jika penyalahguna masuk penjara? Dia tidak akan pulih, malah meningkat menjadi pecandu dan pengedar. Selain itu penjara menjadi surga peredaran narkoba yang paling aman," ujar Anang.

Jika penyalahguna sudah dimaksimalkan untuk direhabilitasi, penegak hukum tinggal pintar-pintar menangkap para bandar narkoba, kemudian dimiskinkan.

Bisnis narkoba menghasilkan uang yang sangat banyak. Selama ini, mereka ditangkap lalu dihukum penjara.

Di dalam sel penjara, mereka malah menggunakan uangnya untuk berbagai hal, mulai dari mengatur peredaran narkoba, merekrut orang hingga menyuap sipir dan penegak hukum. Pemiskinan bandar narkoba, kata Anang, diyakini mampu memotong kelanjutan jalan narkoba.

"Bandar harus dikenakan UU pencucian uang. Aset-aset dia yang berasal dari tindak pidana narkoba harus dirampas oleh negara dengan diberlakukan pembuktian terbalik di pengadilan," ujar Anang.

Jalan terakhir, pemerintah harus konsisten untuk menghukum mati terpidana tindak pidana narkoba. Dengan semua cara itu, Anang yakin bahwa Indonesia tidak lagi dicap sebagai surga peredaran narkoba.

Pertanyaan besarnya, mampukah aparat penegak hukum, pemerintah dan masyarakat mampu berjalan beriringan melaksanakan hal tersebut?

"Harus bisa. Karena tanpa itu, semua bisa jadi sia-sia saja," ujar Anang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Nasional
Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Nasional
Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Nasional
Muhadjir: Pelaku Judi 'Online' Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Muhadjir: Pelaku Judi "Online" Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Nasional
Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Nasional
Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Nasional
Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Nasional
Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Nasional
Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Nasional
DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

Nasional
Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Nasional
Korban Judi 'Online' Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Korban Judi "Online" Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Nasional
Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Nasional
Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Nasional
Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com