Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surga Narkoba, Memiskinkan Bandar, dan Konsistensi Hukuman Mati...

Kompas.com - 03/02/2016, 12:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mati satu, tumbuh seribu. Demikian gambaran Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar atas situasi peredaran narkoba di Indonesia saat ini.

Pengungkapan barang bukti narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri hingga tataran Polda belum cukup membendung aliran barang haram ini.

Bisnis narkoba selalu eksis. Bahkan mencari pola baru agar bisa lolos dari radar aparat.

Lantas, bagaimana cara agar jaringan narkoba benar-benar mati dan tak tumbuh seribu lagi?

"Harus komprehensif. Jalur distribusi narkoba ke dalam negeri diputus, bandar narkobanya dimiskinkan, pengguna direhabilitasi dan yang belum pakai, masyarakat tidak boleh cuek. Harus dipantau terus," ujar Anang, Selasa (2/2/2016) malam.

Indonesia menjadi pasar narkoba terbesar se-Asia Tenggara. Ini khususnya untuk kebutuhan narkoba jenis amphetamine type stimulants (ATS) atau sabu kristal.

Data BNN tahun 2014 menunjukkan, peredaran sabu di Tanah Air mencapai 219,44 ton. Tahun yang sama, peredaran ekstasi sebanyak 13,2 juta butir dan ganja mencapai 140,75 ton.

Sementara itu, jumlah narkoba yang digagalkan distribusinya oleh aparat tidak sampai dua persen dari keseluruhan.

Barang-barang ilegal itu menyasar 4,3 juta orang dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari pelajar dan pekerja usia produktif.

Sekadar gambaran, jumlah 4,3 juta penyalahguna itu merupakan 48 persen dari jumlah penyalahguna narkoba se-Asia Tenggara.

Catatan kelam itu disertai dengan 12.044 orang meninggal dunia per tahun atau 33 orang meninggal dunia per hari sebagai akibatnya. Dari sisi ekonomi dan sosial, Indonesia merugi Rp 63 triliun per tahun.

"Itu data tahun 2014. Tahun 2016 diperkirakan bertambah menjadi 4,5 juta jiwa yang menjadi penyalahguna narkoba dan setiap tahun diprediksi bertambah 0,1 persen," ujar Anang yang yang pernah menjadi Kepala BNN.

Anang menyebutkan, peredaran narkoba dilakukan melalui "jalur tikus" dan bandara-bandara internasional. Namun, 80 persen distribusi narkoba menggunakan jalur laut karena lemahnya pengawasan aparat di sektor ini.

Tidak heran jika para bandar menyebut negara Indonesia sebagai surga narkoba. Jalur inilah, menurut Anang, yang harusnya tidak boleh lolos dari pantauan aparat.

Garis pantai Indonesia yang demikian panjang tidak boleh menjadi alasan aparat tidak memantau jalur itu dari peredaran narkoba.

Bandar dimiskinkan, penyalahguna direhabilitasi

Selain memperketat seluruh perbatasan, Anang menekankan bahwa permintaan narkoba harus ditekan. Caranya, penyalahguna narkoba harus direhabilitasi. Ini sudah diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Namun, ia mengakui bahwa akses rehabilitasi bagi pengguna narkoba belum maksimal. Fakta itu diperparah oleh dua hal.

Pertama, masyarakat memberi stigma negatif terhadap penyalahguna narkoba sehingga rehabilitasi tidak optimal atau penyalahguna kembali lagi terjerumus ke dunia narkoba.

Kedua, penegak hukum cenderung lebih suka memenjarakan penyalahguna narkoba daripada memasukan ke tempat rehabilitasi sehingga Lapas menjadi tempat berkumpulnya pengedar dan pembeli.

"Apa yang terjadi jika penyalahguna masuk penjara? Dia tidak akan pulih, malah meningkat menjadi pecandu dan pengedar. Selain itu penjara menjadi surga peredaran narkoba yang paling aman," ujar Anang.

Jika penyalahguna sudah dimaksimalkan untuk direhabilitasi, penegak hukum tinggal pintar-pintar menangkap para bandar narkoba, kemudian dimiskinkan.

Bisnis narkoba menghasilkan uang yang sangat banyak. Selama ini, mereka ditangkap lalu dihukum penjara.

Di dalam sel penjara, mereka malah menggunakan uangnya untuk berbagai hal, mulai dari mengatur peredaran narkoba, merekrut orang hingga menyuap sipir dan penegak hukum. Pemiskinan bandar narkoba, kata Anang, diyakini mampu memotong kelanjutan jalan narkoba.

"Bandar harus dikenakan UU pencucian uang. Aset-aset dia yang berasal dari tindak pidana narkoba harus dirampas oleh negara dengan diberlakukan pembuktian terbalik di pengadilan," ujar Anang.

Jalan terakhir, pemerintah harus konsisten untuk menghukum mati terpidana tindak pidana narkoba. Dengan semua cara itu, Anang yakin bahwa Indonesia tidak lagi dicap sebagai surga peredaran narkoba.

Pertanyaan besarnya, mampukah aparat penegak hukum, pemerintah dan masyarakat mampu berjalan beriringan melaksanakan hal tersebut?

"Harus bisa. Karena tanpa itu, semua bisa jadi sia-sia saja," ujar Anang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar Ketimbang Pihak Lain Soal Pilkada

Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar Ketimbang Pihak Lain Soal Pilkada

Nasional
DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

Nasional
Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Nasional
Korban Judi 'Online' Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Korban Judi "Online" Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Nasional
Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Nasional
Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Nasional
Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Nasional
Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Nasional
Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

Nasional
Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

Nasional
Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Berkurban Ekspresi Rasa Syukur dan Ikhlas

Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Berkurban Ekspresi Rasa Syukur dan Ikhlas

Nasional
Wapres Ma'ruf Serahkan Sapi Kurban Jokowi 1,3 Ton ke Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Serahkan Sapi Kurban Jokowi 1,3 Ton ke Masjid Istiqlal

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, JK, Sandiaga, Zulhas, dan AHY Hadir

Wapres Ma'ruf Amin Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, JK, Sandiaga, Zulhas, dan AHY Hadir

Nasional
Momen Jokowi 'Ngevlog' Sambil Cicipi Mi Pedas di Semarang

Momen Jokowi "Ngevlog" Sambil Cicipi Mi Pedas di Semarang

Nasional
Prabowo Subianto Akan Shalat Idul Adha di Hambalang

Prabowo Subianto Akan Shalat Idul Adha di Hambalang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com