Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro Anggap DPR Sengaja Batasi Kewenangan KPK karena Takut Disadap

Kompas.com - 02/02/2016, 12:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, menganggap tak ada itikad baik DPR dalam merevisi undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Menurut dia, seluruh poin revisi memperlihatkan upaya melemahkan KPK.

Misalnya, kata Busyro, adanya pembatasan kewenangan KPK dalam penyadapan. DPR ingin KPK meminta ijin Dewan Pengawas sebelum melakukan penyadapan.

"Tampak DPR sangat khawatir. Jika anggota DPR memang jujur, kenapa takut disadap? Kenapa pula hanya KPK yang diganggu gugat tentang penyadapan?" ujar Busyro, saat dihubungi, Selasa (2/2/2016).

(Baca: Soal Revisi UU KPK, Jokowi Diminta Jangan seperti Pegang Bara Panas)

Busyro menilai, KPK tidak membutuhkan Dewan Pengawas yang perannya dikhawatirkan membatasi kewenangan pimpinan KPK.

Ia mengatakan, Komite Etik KPK sudah cukup untuk melakukan fungsi pengawasan dengan peningkatan kewenangan.

"Komite Etik KPK patut menjadi teladan keterbukaan dalam penegakan kode etik. Jauh dari MKD DPR yang semuanya unsur DPR," kata Busyro.

Baca: Ini Konsep Dewan Pengawas KPK yang Diinginkan DPR)

Busyro juga mempertanyakan munculnya usulan DPR soal kewenangan penghentian penyidikan.

Selama ini, KPK tidak pernah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena pembuktiannya selalu lengkap.

Menurut dia, adanya kewenangan itu justru membuka kesempatan bagi komisioner KPK yang lemah integritasnya untuk mengobral SP3.

(Baca: Revisi UU KPK untuk Siapa?)

Busyro juga tidak menyetujui pasal yang menyebutkan bahwa penyelidik dan penyidik KPK harus dari Polri atau Kejaksaan.

"Penyelidik dan penyidik dari Polri dan Kejakdaan sepenuhnya dibawah bimbingan KPK selama bertugas agar tidak ada loyalitas ganda dan pribadi ambivalen," kata Busyro.

Ia mengatakan, pemerintah harus tegas untuk menarik RUU tersebut. Jamgan sampai muncul kesan Presiden Joko Widodo ragu-ragu untuk memutus revisi ini.

Menurut dia, kelangsungan nasib UU KPK berada di tangan DPR dan Presiden.

"Jika kedua pihak bernafsu memaksakan kehendak, sementara KPK sebagau user tidak memerlukan penguatan, maka menjadi kewajiban moral elemen masyarakat madani untukk bersatu menolak dan menghentikan proses revisi ini," kata Busyro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com