Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Aset Warga Eks Gafatar di Mempawah Harus Dijaga

Kompas.com - 26/01/2016, 19:06 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pemerintah daerah harus menjaga seluruh aset milik warga eks anggota Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

"Saya kira pemda sudah menginventarisir jangan sampai ada penjarahan," kata Tjahjo, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Tjahjo mengungkapkan bahwa aset warga eks Gafatar sama dengan aset warga negara yang harus dilindungi. Dengan catatan, seperti lahan atau lainnya harus dilengkapi bukti kepemilikannya dengan sertifikat.

"Kalau memang aset itu milik mereka, tanah sekian hektare harus dijaga jangan sampai dijarah. Itu hak warga negara sepanjang dia punya bukti-bukti yang kuat," ucap Tjahjo.

(Baca: Mantan Ketum Minta Pemerintah Jaga Aset Eks Gafatar di Kalimantan)

Mantan anggota Gafatar meminta pemerintah menjamin aset yang terpaksa ditinggalkan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Hal itu diungkapkan oleh mantan Ketua Umum Gafatar, Mahful M Tumanurung saat menggelar konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

"Kami meminta pemerintah atau pihak berwenang menjamin keselamatan diri dan aset yang terpaksa kami tinggalkan di Kalimantan, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak," kata Mahful.

Ia mengungkapkan kekecewaan akibat peristiwa pengusiran warga eks Gafatar di Mempawah. Pasalnya, pengusiran itu bertentangan dengan hak asasi manusia dan warga eks Gafatar ia anggap tidak mengganggu ketertiban umum karena hanya ingin menjalankan program pertanian mandiri.

(Baca: Gafatar Tempatkan Ahmad Moshaddeq sebagai Narasumber Spiritual)

Pria yang mengaku jebolan S2 UIN Syarif Hidayatullah Ciputat ini juga menyatakan tidak ada warga eks Gafatar yang menerima dipulangkan dari Kalimantan Barat ke kampung halamannya. Pasalnya, seluruh harta benda telah dikumpulkan di lokasi tersebut.

"Lahan (pertanian) ada ribuan hektar, sapi kami hilang. Kami sudah ingin memanen apa yang kami cita-citakan, tiba-tiba mimpi itu buyar dalam sekejap," ungkapnya.

Gafatar menggelar kongres pada 14 Agustus 2011 dan menetapkan Mahful sebagai ketua umum. Program utama Gafatar adalah pertanian mandiri. Tapi pada 13 Agustus 2015 organisasi Gafatar dibubarkan melalui kongres luar biasa.

(Baca: Eks Ketua Umum Gafatar: Kami Tidak Terima Dipulangkan ke Daerah Asal)

Saat dibubarkan, anggota Gafatar mencapai sekitar 50.000 orang dan jumlah simpatisannya lebih banyak dari angka tersebut. Pembubaran organisasi Gafatar, kata Mahful, dilakukan karena berbagai alasan.

Sejak saat itu, seluruh anggota Gafatar diberi keleluasaan untuk tetap menjalankan program, berikut keyakinan yang dianut. Mahful menyatakan Gafatar keluar dari paham Islam mainstream dan memegang teguh ajaran Millah Abraham.

Gafatar menjadikan Ahmad Moshaddeq sebagai nara sumber spiritual. Ajaran Millah Abraham juga mempercayai Ahmad Moshaddeq adalah Al-Masih Al'Maw'ud, Mesias yang dijanjikan untuk umat penganut ajaran Ibrahim / Abraham meliputi Islam (bani Ismail) dan Kristen (bani Ishaq), menggantikan Nabi Muhammad SAW.

Kompas TV Eks Gafatar Berharap Bantuan Pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com