Padahal, Riefan memperalat Hendra dengan menjadikannya Direktur PT Imaji Media demi meraup keuntungan pribadi.
Meskipun demikian, Hendra menyayangkan tidak adanya pertanggungjawaban sosial dari Riefan maupun keluarganya kepada dia.
"Cuma pertanggungjawabannya ke keluarga kok enggak ada, gitu ya. Enggak ada bentuk materi ke keluarga saya," ujar Hendra saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/1/2016) malam.
Hendra mengatakan, ia bekerja sebagai office boy di kantor Riefan selama empat tahun. Hanya karena rasa segan kepada bosnya itu, Hendra mau menuruti perintahnya.
Penyesalan tinggal penyesalan.
Saat ini, Hendra hanya ingin bangkit untuk kembali berjuang demi keluarganya. Terlebih lagi setelah munculnya putusan majelis kasasi Mahkamah Agung yang menyatakan Hendra tidak bersalah dan dibebaskan dari pidana yang pernah melekat.
"Kalau dendam sih enggak, enggak ada untungnya buat saya. Semua itu pasti ada balasannya," kata Hendra.
Berada di balik jeruji selama satu tahun meninggalkan rasa trauma bagi Hendra. Namun, Hendra memetik pelajaran berharga dari pengalamannya tersebut. Ia tidak ingin jatuh ke lubang yang sama untuk kedua kalinya.
"Mungkin saya akan lebih hati-hati lagi ke depan. Enggak semudah itu kalau disuruh orang," kata Hendra.
Keputusan bebasnya Hendra diambil majelis yang terdiri dari Artidjo Alkostar, Krisna Harahap, dan MS Lumme pada Rabu (20/1/2016) lalu. Majelis menilai Hendra hanya berperan sebagai "boneka" yang dimainkan oleh pelaku utama dalam kasus ini.
Pelaku utama yang dia maksud yaitu Riefan Avrian sebagai Dirut PT Imaji Media. Dalam kasus ini, Riefan menunjuk Hendra yang merupakan petugas office boy di kantornya untuk menjadi Direktur Utama PT Imaji Media.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.