Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini "Ngototnya" Komisi III Saat Cecar Jaksa Agung soal Setya Novanto

Kompas.com - 19/01/2016, 17:15 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat antara Komisi III dan Jaksa Agung HM Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2016), berlangsung panas.

Sebagian besar anggota Komisi III yang hadir mencecar Jaksa Agung mengenai kasus dugaan pemufakatan jahat permintaan saham PT Freeport yang diduga melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Supratman, meminta Jaksa Agung bertindak adil dalam mengusut unsur pemufakatan jahat ini.

Dia menilai, kejaksaan juga harus mengusut keterlibatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport.

Sebab, Menteri ESDM sempat mengirim surat ke Presiden PT Freeport Mcmoran James R Moffett yang membicarakan soal perpanjangan kontrak.

Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014, perpanjangan kontrak baru bisa dibicarakan tahun 2019, dua tahun sebelum kontrak berakhir.

"Bukti suratnya ada dalam rangka perpanjangan dan ini menyalahi UU Minerba, tetapi aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, tidak melakukan upaya apa-apa menyangkut itu," kata Supratman.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil, mengatakan, sejauh ini, tidak terdapat unsur pidana terkait pertemuan antara Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Ucapan Nasir ini mengutip pendapat pakar hukum, Andi Hamzah.

"Jadi, jangan yang enggak ada dicari-cari, sementara yang ada ditiadakan. Inilah yang jadi problem," ucap Nasir.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P, Junimart Girsang, meminta kejaksaan memanggil Riza Chalid terlebih dahulu, yang diduga membantu Novanto meminta saham PT Freeport.

Sebab, Rizalah yang paling banyak berbicara dalam rekaman percakapan yang diambil oleh Maroef. Setelah itu, barulah kejaksaan bisa fokus terhadap Novanto.

"Sebaiknya, panggil Riza dulu karena dia yang tahu anatomi pertemuan itu dan tentang isi pertemuan," ucapnya.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Suding, menambahkan, sebaiknya kejaksaan segera memutuskan apakah mempunyai bukti yang cukup dalam kasus pemufakatan jahat ini.

Jika sudah memiliki bukti cukup, dia meminta kejaksaan menetapkan tersangka dan melanjutkan kasus ini ke tahap penyelidikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com