Sidang ketiga ini mengagendakan jawaban KPK atas dasar gugatan yang telah disampaikan pihak Lino pada sidang kedua, Senin (18/1/2016) kemarin.
Anggota Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang hanya berkomentar singkat atas sidang hari ini.
"Lihat saja nanti," ujar dia, Selasa pagi.
Sementara, dari pihak Lino yakin bahwa materi gugatan praperadilan akan terbukti dan dikabulkan oleh hakim.
"Insya Allah menang. Kami ikhtiar saja," ujar kuasa hukum Lino, Maqdir Ismail.
Sesuai kesepakatan sidang kemarin, hari ini hanya mengagendakan pembacaan jawaban termohon.
Pada Rabu (20/1/2016) besok, sidang akan menghadirkan saksi dari pihak pemohon.
Sidang berikutnya pada Kamis (21/1/2016), akan menghadirkan saksi dari pihak termohon. Pembacaan putusan dijadwalkan pada Jumat (22/1/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.