Saat penggeledahan, Fahri tak terima karena penyidik KPK turut membawa Brimob bersenjata laras panjang.
Fahri mengaku, dia mengajukan protes mengenai penggeledahan KPK sebagai Wakil Ketua DPR. Tindakannya tersebut mewakili institusi DPR.
Menurut dia, masalah prosedur penggeledahan ini sudah dirapatkan dengan pimpinan DPR lain serta pimpinan fraksi.
Semua pimpinan DPR dan fraksi sepakat untuk memanggil pimpinan KPK dan Polri pekan depan terkait penggeledahan dengan Brimob ini.
Dia meminta wartawan bertanya kepada Ade Komarudin atau pimpinan DPR lainnya.
"Banyak yang sensi kalau saya komentar," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2016).
Kendati demikian, Fahri mengaku tidak akan menuntut KPK ke pengadilan. Menurut dia, tidak tepat jika DPR secara institusi melakukan tuntutan ke KPK.
Dia menyerahkan kepada anggota yang ruangannya digeledah apakah akan mengajukan praperadilan atau tidak. "Itu kan pribadi," ujar Fahri.
Penggeledahan pada Jumat siang itu dilakukan terkait kasus yang menjerat anggota Komisi V Fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti, yang diduga menerima suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Setelah menggeledah ruangan Damayanti di lantai 6, sembilan penyidik KPK turut menggeledah ruangan anggota Komisi V Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto, di lantai 13.
Setelah itu, penyidik turun ke lantai 3 untuk menggeledah ruangan Wakil Ketua Komisi V dari Fraksi PKS, Yudi Widiana. Saat itulah, adu mulut terjadi antara Fahri dan penyidik KPK, HN Christian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.