JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti membantah pernyataan terkait pelaku teror di kawasan Sarinah, Jakarta, yang disebut berjumlah lebih dari lima orang.
"Kami tidak menemukan itu," ujar Badrodin di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (16/1/2016).
Pernyataan pelaku teror Sarinah diduga berjumlah lebih dari lima diungkapkan AKBP Untung Sangaji, salah seorang anggota Densus 88 yang kebetulan berada di lokasi saat kejadian.
Menurut Untung, saat baku tembak terjadi, ada dua orang yang menggunakan motor bebek melaju dari lokasi kejadian ke arah Tanah Abang. Salah seorang di antaranya memakai helm. (baca: 308 WNI di Suriah Dicekal Kembali ke Indonesia)
Menanggapi kesaksian Untung, Badrodin tetap bersikukuh bahwa pelaku hanya lima orang. Menurut Untung, pernyataan anak buahnya itu spekulatif.
"Waktu kejadian kan memang banyak motor di situ. Menurut saya itu pernyataan spekulatif karena kami belum melihat itu," ujar Badrodin.
Jika ada pelaku lain, Badrodin memperkirakan jarak pelaku lain dengan lokasi tidak sedekat seperti yang diungkapkan Untung. (baca: ISIS Kirim Uang ke Indonesia Lewat Western Union)
"Saya yakinnya memang ada yang memonitor kerja eksekutor itu. Tapi ya enggak sedekat itu juga," ujar Badrodin.
Kepolisian telah selesai mengidentifikasi lima terduga teroris yang tewas saat kejadian. Mereka tewas bunuh diri dan tewas ditembak polisi. (baca: Ini Identitas 5 Terduga Teroris di Kawasan Sarinah)
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah menangkap 12 orang sejak peristiwa di Thamrin. Mereka ditangkap di Jawa Barat, Jawa Timur dan Kalimantan Timur.
Dari masing-masing lokasi penangkapan, tim menyita sembilan pucuk senjata api organik laras pendek, enam buah magasin, lima ponsel dan satu unit sepeda motor.
Saat ini, tim masih menginterogasi mereka di kantor polisi setempat. Tim menelusuri peran mereka dalam teror di Sarinah. (baca: Senjata Kelompok Teroris Sarinah Buatan Filipina)
Sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme, tim memiliki waktu tujuh hari usai ditangkap untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana pada mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.