Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Tolak Laporan terhadap Herman Herry yang Diduga Ancam Polisi

Kompas.com - 15/01/2016, 09:47 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Kehormatan Dewan menolak laporan dari Forum Pemuda dan Mahasiswa (FPM) NTT terhadap anggota Komisi III DPR, Herman Herry.

FPM NTT sebelumnya mengadukan Herman dengan sangkaan mengancam Kepala Subdirektorat III Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Albert Neno terkait masalah razia minuman keras.

"Herman Herry itu laporannya tidak bisa kita terima," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/1/2016) malam.

Junimart mengatakan, putusan ini sudah diambil melalui rapat pimpinan dan rapat pleno anggota MKD. (Baca: Ini Cerita AKBP Albert Neno Saat Ditelepon Anggota DPR Herman Herry)

Meski sempat terjadi perdebatan, akhirnya semua anggota MKD sepakat menolak melanjutkan laporan ini ke tahap penyidikan dan persidangan.

Alasannya, FPM NTT yang melaporkan Herman Herry tidak memberikan akta notaris, struktur organisasi, ataupun anggaran dasar dan rumah tangga.

Padahal, sesuai Pasal 6 ayat (3) Peraturan DPR tentang tata beracara MKD, pengadu yang mengatasnamakan diri sebagai LSM harus menyerahkan berbagai persyaratan tersebut saat menyampaikan laporan.

"Seiring waktu berjalan, persyaratan tidak juga dilengkapi. Kedua, buktinya itu adalah fotokopi, kan tidak bisa," ucap Junimart.

Selain menolak laporan terhadap Herry, MKD juga menolak tiga aduan lainnya yang baru masuk.

Ketiganya adalah laporan terhadap Setya Novanto atas dugaan pengihan uang ke Pertamina, laporan terhadap Fahri Hamzah atas dugaan penyalahgunaan wewenang karena menonaktifkan Akbar Faizal dari MKD, serta laporan terhadap Junimart atas dugaan membocorkan hasil sidang MKD.

Herman Herry dan Albert Neno sebelumnya sudah berdamai. Kesepakatan damai ini disampaikan keduanya seusai bertemu Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Syahrul Mama di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Meski demikian, Albert memastikan bahwa perdamaian itu tidak lantas membuat dirinya mencabut laporan terhadap Herman. (Baca: Anggota DPR Herman Herry Berdamai dengan AKBP Albert Neno, tetapi...)

Albert dan jajaran menggerebek sekaligus menyita minuman keras di wilayah Kupang, NTT, 25 Desember 2015.

Aksi Albert menuai protes dari Herman. Protes Herman dilatari banyak pengusaha miras yang mengadu mengenai penggerebekan dan penyitaan itu.

Herman langsung menelepon Albert dan mengajak bertemu di salah satu hotel. Namun, Albert menolaknya. (Baca: Herman Herry Akui Bekingi Pengusaha Kafe yang Dirazia Tim AKBP Albert Neno)

Buntutnya, Albert melaporkan Herman ke Polda NTT atas tuduhan pengancaman dan fitnah sebagaimana komunikasi mereka berdua di telepon beberapa saat setelah penggerebekan dan penyitaan miras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com