JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Herry mengakui telah membekingi pengusaha kafe yang minuman kerasnya disita oleh tim yang dipimpin Kepala Subdirektorat III Polda NTT AKBP Albert Neno, pada 25 Desember 2015 lalu.
"Bahwa saya membekingi mereka pengusaha kecil, ya harus saya bekingilah. Itu rakyat yang pilih saya. Itu konstituen saya," ujar Herman di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Atas dasar itu Herman Herry pun menelpon Albert. Dia memprotes aksi penggerebekan dan penyitaan minuman keras tersebut.
Namun, protes itu diakuinya sebagai hal yang wajar. Sebab, kafe-kafe yang dirazia Albert beserta jajarannya adalah kafe-kafe yang memiliki izin menjual minuman keras.
"Maksud saya, kenapa yang berizin juga disita? Gitu loh. Wajar dong saya begitu karena para pengusaha itu punya izin, jadi ya dibantu saja dong," ujar dia.
Herman pun mengatakan bahwa perseteruan antara dirinya dengan Albert disebabkan oleh miskoordinasi saja. Secara personal, dirinya sudah meminta maaf kepada Albert.
Adapun soal Albert yang tetap tidak mau mencabut laporan, ia tetap menerimanya.
"Itu tidak penting bagi saya. Yang penting saya dan Pak Albert menjadi baik kembali. Itu yang penting," ujar Herman.
Sebelumnya, Albert yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Narkoba Polda NTT melaporkan Herman ke Polda NTT atas tuduhan pengancaman dan fitnah.
Pengancaman dan fitnah itu terjadi 25 Desember 2015 malam, saat Herman disebut menelpon Albert.
Telpon Herman ke Albert itu sendiri untuk memprotes aksi Albert dan jajarannya yang menggerebek sekaligus menyita minuman keras di wilayah Kupang, NTT, dalam operasi cipta kondisi.
Protes Herman dilatari banyak pengusaha miras yang mengadu aksi Albert.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.