Rencananya, putusan akan dibacakan dalam sidang terbuka yang digelar di Jakarta, Jumat (15/1/2016).
Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, MPG telah menggelar sidang tertutup sejak dua hari yang lalu.
Sidang tertutup digelar untuk merespons surat dari GMPG, Dewan Pertimbangan, Forum Komunikasi Daerah Partai Golkar hasil Munas Jakarta, dan eksponen DPP Partai Golkar hasil Munas Riau yang meminta MPG.
"Tadi pagi bersidang lagi dan memutuskan akan membacakan putusan sidang secara terbuka besok," kata Doli, di Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016).
Doli menjelaskan, MPG awalnya akan menyampaikan putusan melalui konferensi pers. Akan tetapi, MPG memandang akan lebih baik menyampaikan putusan sidang melalui sidang terbuka.
Dalam sidang tersebut, seluruh pihak yang meminta MPG bersidang akan dihadirkan.
Adapun sidang MPG dihadiri oleh seluruh majelis hakim, Muladi, Has Natabaya, Djasri Marin, dan Andi Mattalatta.
"Putusannya disampaikan dalam sidang terbuka supaya sesuai tata beracara," ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.