Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SK PPP Muktamar Surabaya Dicabut, Kepengurusan Kembali ke Muktamar Bandung

Kompas.com - 08/01/2016, 11:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Bandung tahun 2011 sebagai pengurus yang sah.

Hal tersebut diputuskan setelah pencabutan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM mengenai kepengurusan hasil Muktamar Surabaya yang dipimpin Muhammad Romahurmuziy alias Romy.

"Karena kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar VIII PPP di Surabaya tahun 2014 telah dibatalkan,  kepengurusan DPP PPP kembali kepada hasil Muktamar VII PPP pada 3-6 Juli 2011 di Bandung," ujar Romy, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (8/1/2016).

Oleh karena itu, Kemenkumham mengundang pengurus Muktamar Surabaya dan Muktamar Bandung untuk mengambil surat pencabutan SK Kemenkumham Nomor M.HH-07.AH.11.01 tahun 2014 tertanggal 28 Oktober 2014.

Selanjutnya, Kemenkumham menerbitkan SK baru tanggal 7 Januari 2016 tentang pencabutan SK kepengurusan Muktamar Surabaya di bawah pimpinan Romy.

"Dengan terbitnya SK ini, pengurusan PPP berlaku sesuai dengan sebelum adanya Muktamar Surabaya maupun Jakarta," kata Romy. R

Romy mengaku menerima keputusan Menkumham tersebut. 

Saat ini, pengurus DPP PPP Muktamar Bandung akan melakukan langkah lanjutan dalam upaya rekonsiliasi kubu yang terpecah.

"Kami minta PPP pusat sampai ranting untuk jaga kekompakan dan tidak terpengaruh," kata Romy.

Pada 20 Oktober lalu, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PPP kubu Djan Faridz. MA pun membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta (PTTUN) dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Coklit Pemilih Pilkada Berlangsung, Bawaslu Ungkap 10 Kerawanan Prosedur

Coklit Pemilih Pilkada Berlangsung, Bawaslu Ungkap 10 Kerawanan Prosedur

Nasional
Hari Ini, SYL dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

Hari Ini, SYL dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

Nasional
Stafsus Klaim Jokowi Tak 'Cawe-cawe' di Pilkada Manapun

Stafsus Klaim Jokowi Tak "Cawe-cawe" di Pilkada Manapun

Nasional
Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Nasional
Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

Nasional
Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

Nasional
Peretasan PDN Bukti Keamanan Data RI Lemah, Kultur Mesti Diubah

Peretasan PDN Bukti Keamanan Data RI Lemah, Kultur Mesti Diubah

Nasional
Komisi I Desak Pemerintah Buat Satgas dan Crisis Center Tangani PDN

Komisi I Desak Pemerintah Buat Satgas dan Crisis Center Tangani PDN

Nasional
Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden, yang Ketum Kan Saya!

Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden, yang Ketum Kan Saya!

Nasional
PDN Diretas, Pengelola sampai Pejabat Dinilai Patut Ditindak Tegas

PDN Diretas, Pengelola sampai Pejabat Dinilai Patut Ditindak Tegas

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tanggapan Parpol Atas Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta | Pemerintah Pasrah Data PDN Tak Bisa Dipulihkan

[POPULER NASIONAL] Tanggapan Parpol Atas Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta | Pemerintah Pasrah Data PDN Tak Bisa Dipulihkan

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

Nasional
Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Nasional
PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

Nasional
TB Hasanuddin Titipkan 'Anak' Bantu BSSN Buru 'Hacker' PDN

TB Hasanuddin Titipkan "Anak" Bantu BSSN Buru "Hacker" PDN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com