Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yuddy Merasa Berhak Memberi Rapor ke Kementerian

Kompas.com - 05/01/2016, 22:08 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi merasa tidak ada yang salah dengan laporan kinerja kementerian dan lembaga yang diterbitkan kementeriannya.

Yuddy mengungkapkan bahwa berdasarkan peraturan, kementerian yang dipimpinnya memang berhak melakukan evaluasi.

"Evaluasi kinerja instansi pemerintah ini sudah dilaksanakan sejak 2004. Ini merupakan amanat dari konstitusi dan Undang-Undang tentang Perbendaharaan Negara," ujar Yuddy di Istana Kepresidenan, Selasa (5/1/2016).

Yuddy juga mengungkapkan bahwa evaluasi yang dilakukan Kementerian PAN dan RB terhadap 86 kementerian dan lembaga serta 34 pemerintah daerah merupakan pelaksanaan dari reformasi birokrasi nasional.

Dalam menilai semua instansi pemerintahan itu, Yuddy menjelaskan, Kementerian PAN dan RB menggunakan delapan indikator.

Kedelapan indikator itu adalah ketersediaan perencanaan kinerja, ketersediaan penilaian kinerja individu, adanya dokumentasi pelaporan kinerja, serta adanya dokumen evaluasi dan pengawasan internal pelaksanaan kinerja.

Selain itu, Kementerian PAN dan RB juga melihat dokumen capaian kinerja, transparansi dalam menyampaikan capaian kinerja, adanya sinkronisasi dan kesinambungan proses perencanaan kinerja dengan penggunaan anggaran sampai outcome, hingga persepsi publik terhadap pelayanan publik instansi yang bersangkutan.

Seluruh hasil evaluasi ini juga disebutkan Yuddy sudah dipresentasikan dalam rapat kabinet pada 15 Desember lalu.

Saat itu, Yuddy mengaku, tidak ada menteri ataupun pimpinan lembaga yang protes atas hasil kajian kementeriannya itu.

Dalam melakukan kajian, Yuddy menuturkan, kementeriannya juga menggandeng Kementerian Keuangan, Kemendagri, BPKP, KPK, dan juga BPS.

"Saya bingung kalau ada yang bilang protes. Siapa yang protes, tidak ada yang protes. Yang ribut itu yang tidak tahu konteksnya," ucap dia.

Dilansir dari situs menpan.go.id, laporan kinerja kementerian dan lembaga yang bertajuk "Rapor Perkembangan Nilai Akuntabilitas Kinerja K/L/Provinsi" mencantumkan 86 kementerian dan lembaga serta 34 pemerintah provinsi.

Dalam daftar itu, ada 22 lembaga dan kementerian yang mendapatkan nilai C, antara lain Kejaksaan Agung; Perpustakaan Nasional; Komisi Nasional Hak Asasi Manusia; Kementerian Pemuda dan Olahraga; serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com