Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harap Rano Karno Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kamis Mendatang

Kompas.com - 05/01/2016, 19:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk Gubernur Banten Rano Karno dalam kasus suap terkait pembentukan bank daerah.

Rencananya, Rano akan diperiksa penyidik pada Kamis (7/1/2016) mendatang.

"Pemeriksaan Kamis ini," ujar Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/1/2016) malam.

Priharsa mengatakan, surat panggilan tersebut diserahkan KPK kepada Rano pada 29 Desember 2015. Sebelumnya, KPK pernah memanggil Rano pada 17 Desember.

"Tetapi, staf Rano minta penjadwalan ulang," kata Priharsa.

Rano akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dalam pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Banten untuk memuluskan pembentukan bank baru di Banten.

Penyidik akan memeriksa Rano untuk tersangka Presiden Direktur PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol.

"Kami berharap Rano dapat memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan," tutur Priharsa.

Sebelumnya, Rano menyatakan bahwa pembentukan Bank Banten bukan atas keinginan pribadinya, melainkan amanat Perda RPJMD Tahun 2013 dan Perda Penyertaan Modal untuk Bank Banten ke PT BGD Tahun 2013.

(Baca: Gubernur Banten: Bank Banten Bukan Keinginan Rano Karno)

Ia mengatakan harus dipisahkan antara kasus yang menimpa personal pimpinan PT Banten Global Development (BGD) dan dua anggota DPRD Banten terkait pembentukan Bank Banten.

Rano menunjuk PT BGD untuk melakukan proses pembentukan Bank Banten tersebut dengan melakukan kajian, konsultasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan waktu selama enam bulan.

Dari hasil kajian tim BGD dengan melakukan konsultasi dengan OJK, pada tanggal 30 November, hasilnya dilaporkan ke Gubernur dengan menyodorkan empat nama bank, antara lain Bank Pundi, Bank Windu Kencana, dan Bank MNC.

Dalam kasus ini, Ricky diduga menyuap Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan Tri Satya Santoso dan Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar SM Hartono untuk memuluskan pembentukan bank daerah baru di Banten yang telah tercantum dalam Rancangan APBD 2016.

Saat tangkap tangan, KPK menyita uang sebesar 11.000 dollar AS dan Rp 60 juta. KPK menduga pemberian tersebut bukan pertama kalinya dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com