Pasalnya, KPK menemukan beberapa dari mereka memiliki harta minus, lebih banyak utang daripada hartanya.
"Tahun 2016, Januari ini, litbang KPK mau survei ke calonnya. Ini yang mau kita cari tahu apakah mereka terima sumbangan dari sponsor," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Selasa (5/1/2016).
Pahala mengatakan, KPK akan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan survei tersebut.
KPK ingin mengetahui sumber dana yang digunakan oleh para mantan kandidat tersebut. Terutama yang tidak memiliki harta sama sekali, tetapi utang bertumpuk.
"Pertanyaannya, kenapa mau ikut Pilkada padahal harta tidak cukup untuk biaya kampanye. Kalau mengandalkan sumbangan, bagimana bayar sponsor nanti," kata Pahala.
Pahala menduga, mantan kandidat kepala daerah itu akan menggunakan proyek Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah serta izin konsesi lahan sumber daya alam di wilayahnya.
Survei tersebut rencananya akan dilakukan pada akhir Januari mendatang.
"Kuesioner dan tim sedang disiapkan. Kita akan datang ke KPUD, lalu kita interview calonnya," kata Pahala.
Jika ternyata dari surve tersebut ditemukan adanya sponsor dari pihak tertentu, KPK akan melaporkannya ke Kementerian Dalam Negeri. Hal tersebut untuk mencegah agar calon-calon yang hartanya minus, tidak diloloskan.
"Ke Mendagri supaya dibuat regulasi agar APBD tidak bisa disusupi titipan proyek, mewajibkan e-budgeting misalnya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.