Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kegaduhan Politik dan Hukum Sepanjang 2015

Kompas.com - 30/12/2015, 10:24 WIB
Indra Akuntono

Penulis

2. Kriminalisasi KPK

Penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka memunculkan perlawanan dari lembaga kepolisian.  

Di tengah kontroversi status  Budi Gunawan, polisi menetapkan Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagia tersangka.

Fabian Januarius Kuwado/KOMPAS.com Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad saat memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu (24/6/2015).
Samad ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen dan paspor atas nama Feriyani Liem tahun 2007.

Sebelumnya, beredar di internet foto Abraham Samad dengan seorang perempuan yang diketahui sebagai Feriyani di tengah ketegangan kasus Budi Gunawan. Abraham juga menjadi tersangka kasus penyalahgunaan wewenang.

Sementara, Bambang Widjojanto menjadi tersangka kasus keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 saat Bambang masih menjadi pengacara.

Abraham dan Bambang yang dikenal “galak” dalam penindakan kasus korupsi pun akhirnya lengser sebagai pimpinan KPK karena kasus hukum yang disangkakan pada keduanya.

Selain Abraham dan Bambang, penyidik KPK Novel Baswedan juga menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian terhadap tersangka pencuri burung pada tahun 2004.

Hingga akhir 2015, kasus Bambang dan Abraham tak jelas kelanjutannya.

3. Hakim Sarpin, Budi Gunawan, dan Komisioner Komisi Yudisial

Sarpin Rizaldi, hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta, memutuskan bahwa penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK tidak sah.

Putusan sidang praperadilan ini memutus kelanjutan kasus Budi Gunawan di KPK.

Putusan sidang praperadilan ini menuai beragam komentar dari berbagai pihak termasuk Komisi Yudisial (KY).

Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrahman Syahruri menganggap putusan Sarpin tidak lazim, kontroversial, dan melampaui kewenangan.

Sarpin menganggap pernyataan dua komisioner KY mencemarkan nama baiknya. Ia melaporkan keduanya ke polisi.

Suparman dan Taufiqurrahman pun menjadi tersangka. Kegaduhan belum usai. Kedua komisioner KY melaporkan balik Sarpin ke polisi dengan alasan yang sama: pencemaran nama baik. 

Kasus Sarpin vs Komisioner KY yang bermula dari perkara Budi Gunawan belum selesai hingga akhir tahun ini.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Nasional
Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Nasional
KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com