Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung Baru KPK Dirancang dengan Konsep "Smart, Green, and Secure Building"

Kompas.com - 29/12/2015, 10:17 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi diresmikan pada hari ini, Selasa (29/12/2015) pagi.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, gedung baru KPK dirancang dengan tiga konsep, yaitu green, smart, and secure building.

Untuk konsep green building, kata Agus, diwujudkan dengan mengedepankan penghematan penggunaan energi, misalnya mengolah air hujan untuk keperluan toilet dan penyiraman tanaman di Gedung KPK.

"Mudah-mudahan jadi contoh teman-teman di DKI. Mungkin pada waktu yang akan datang gedung di Jakarta bisa seperti itu," ujar Agus di gedung baru KPK, Selasa.

Adapun konsep smart building, menurut Agus, diwujudkan dengan penggunaan sistem keamanan terintegrasi berupa surveillance camera, access control, visitor management system, and guard tour.

Selain itu, gedung juga dilengkapi building otomation system untuk mengendalikan aktivitas peralatan utama dan penunjang di dalam gedung.

Sementara itu, konsep secure building diterapkan dengan desain ruangan secara vertikal yang memisahkan area publik dan area kerja.

Selain itu, menurut Agus, ada ruangan-ruangan tertentu yang hanya bisa dimasuki orang-orang tertentu pula.

"Ada juga dua lorong disediakan bagi terperiksa dan penyidik. Di desain agar penyidik dan terperiksa tidak bertemu," kata Agus.

Pada kesempatan tersebut, Agus juga mengungkapkan mengenai "sawer" dan pengumpulan koin yang dilakukan oleh masyarakat pada 2012 untuk pembangunan gedung baru KPK.

Namun, uang tersebut akhirnya dikembalikan ke kas Kementerian Keuangan karena pembangunan gedung mendapatkan dana dari DPR.

"Tidak ada satu persen pun mengalir ke KPK," kata Agus.

Gedung baru KPK terletak di Jalan Kuningan Persada, Kav 4, Jakarta. Gedung berlantai 16 ini memiliki luas bangunan 39.629 meter persegi dan telah dibangun sejak 29 November 2013.

Adapun anggaran yang digunakan untuk pembangunan gedung sebesar Rp 315,15 miliar dan sepenuhnya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com