Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Jika Pimpinan Terpilih Dorong Revisi UU, Pelemahan KPK Menjadi Sempurna

Kompas.com - 18/12/2015, 07:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch Ade Irawan mengaku kecewa dengan komposisi pimpinan terpilih Komisi Pemberantasan Korupsi.

Komisi III DPR melakukan pemilihan pada Kamis (17/12/2015) malam.

Menurut Ade, nama-nama tersebut bukan nama terbaik yang bisa meneruskan perjuangan pemberantasan korupsi.

Ia melihat ada kepentingan DPR dibalik pemilihan lima orang itu.

"Pemilihan oleh DPR justru bukan seleksi mencari yang terbaik di antara yang baik, tapi sebaliknya," ujar Ade saat dihubungi, Kamis (17/12/2015).

Beberapa nama, menurut dia, justru mendukung revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Jika setelah dilantik mereka masih mendorong revisi, kata Ade, maka KPK semakin dilemahkan dari dalam.

"Masih ada satu lagi ruang untuk pelemahan yaitu revisi UU KPK yang sekarang masuk prolegnas. Disempurnakan pelemahannya di revisi UU KPK," kata Ade.

Menurut Ade, pilihan Komisi III tidak didasarkan pandangan para pimpinan terpilih dalam memberantas korupsi.

"Yang dipertimbangkan bukan kepentingan KPK secara khusus atau pemberantasan korupsi secara umum," kata Ade.

Sementara itu, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menilai, lima pimpinan terpilih KPK sudah bisa diprediksi sejak awal.

Sejak pansel mengumumkan sejumlah nama, ICW memberi tanda merah pada beberapa nama yang ternyata terpilih menjadi pimpinan KPK selanjutnya.

Adnan khawatir terpilihnya lima nama tersebut merupakan rencana DPR untuk membumihanguskan KPK.

"Ada upaya untuk memperlemah KPK, menjadikan KPK tidak bertaring lagi dalam setiap penegakan hukumnya," kata Adnan.

Oleh karena itu, pimpinan yang baru ditantang untuk membuktikan bahwa pandangan negatif publik terhadap mereka adalah salah.

Para pimpinan terpilih harus menyelesaikan pekerjaan rumah KPK yang dibebankan di pundak mereka.

"Mereka yang terpilih itu harus bisa mengembalikan apatisme publik tersebut menjadi optimisme. Bahwa apa yang ditakutkan publik itu ternyata tidak terbukti," kata Adnan.

Anggota Komisi III DPR melakukan voting setelah upaya musyawarah mufakat tidak tercapai. Voting diikuti oleh 54 anggota komisi bidang hukum itu dari lintas fraksi.

Lima calon terpilih yaitu Agus Rahardjo (53 suara), Basaria Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (46 suara), Laode Muhammad Syarif (37 suara), dan Saut Situmorang (37 suara), sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019.

Kemudian, dilakukan voting lagi dan Agus Rahardjo terpilih menjadi ketua. Agus mengantongi suara 44 mengungguli empat pimpinan KPK terpilih lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com