Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal: Kasus Novanto Jadi Pelajaran Pejabat Lain, Jangan Sibuk Dagang Kekuasaan

Kompas.com - 17/12/2015, 14:28 WIB

SIBOLGA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menilai, kasus yang membelit politisi Partai Golkar Setya Novanto merupakan pelajaran bagi pejabat lain agar bisa memisahkan urusan kepentingan umum dan pribadi.

Rizal memberikan apresiasi atas keputusan Setya Novanto mengundurkan diri sebagai Ketua DPR.

"Kami terima kasih Saudara Novanto akhirnya mengundurkan diri karena hukuman moral dari rakyat itu nilainya sangat tinggi," kata Rizal di Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga, Kamis (17/12/2015), seperti dikutip Antara.

"Mudah-mudahan jadi pelajaran agar para pejabat belajar untuk memisahkan diri, kalau mau jadi pengusaha ya pengusaha. Kalau jadi pejabat, ya jadi pejabat," tambah Rizal.

Menurut dia, yang saat ini merusak Indonesia adalah pejabat yang terus bertindak sebagai pengusaha. (Baca: Setya Novanto: Saya Minta Maaf...)

"Jadi, kalau mau jadi pengusaha kita bantu, tetapi kalau mau jadi pejabat, ya jangan dagangkan kekuasaan itu. Ini yang merusak Indonesia," kata dia.

Kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dalam upaya perpanjangan kontrak Freeport Indonesia, menurut Rizal, bagaikan sinetron perkelahian antargeng. (Baca: Mundur sebagai Ketua DPR, Novanto Langgar Kode Etik atau Tidak?)

"Ini istilah saya adalah jurus memancing ular-ular keluar dari sarangnya. Kalau sudah pada keluar, kita 'tepokin' satu-satu nanti," tambahnya.

Rizal mengatakan, para elite yang memperebutkan saham itu sama sekali tidak punya hak atas pengelolaan tambang di Papua. (Baca: Mundurnya Novanto sebagai Ketua DPR Ditunggu Puan Maharani?)

"Itu bukan hak dia, melainkan hak rakyat Indonesia. Jadi, mudah-mudahan pelajaran ini, kasus kemunduran Novanto, memberikan pelajaran supaya pejabat memisahkan diri. Jadi, pejabat yang baik, ladeni rakyat, jangan jadi sibuk dagang kekuasaan," ujarnya.

Novanto memutuskan mundur sebagai Ketua DPR setelah semua pimpinan dan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan menyampaikan pandangannya terkait putusan terhadap Novanto.

Sebanyak 10 orang menganggap Novanto melakukan pelanggaran kode etik sedang sehingga harus diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPR.

Adapun tujuh orang lainnya menyatakan Novanto melakukan atau terindikasi melakukan pelanggaran kode etik berat dan mengusulkan pembentukan tim panel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com