Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Akhirnya Menyerah...

Kompas.com - 17/12/2015, 06:22 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setya Novanto akhirnya menyerah dengan proses perkara pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang berjalan di Mahkamah Kehormatan Dewan.

Menjelang pembacaan putusan, Rabu (16/12/2015) malam, Setya Novanto mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Ketua DPR kepada MKD.

Desakan Novanto untuk mundur sebenarnya sudah datang jauh-jauh hari, sejak Politisi Partai Golkar ini dilaporkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke MKD.

Dalam laporannya, Sudirman menyebut Setya Novanto bersama pengusaha minyak Riza Chalid bertemu dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, 8 Juni 2015 untuk menjanjikan kemulusan renegosiasi kontrak.

Dalam pertemuan itu, Novanto meminta 20 persen saham PT Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika, dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dalam proyek tersebut.

Desakan pun makin luas ketika fakta-fakta persidangan mulai terungkap ke publik. Rekaman percakapan pertemuan 8 Juni 2015 itu dua kali diperdengarkan di sidang MKD, yakni saat pemeriksaan Sudirman dan Maroef.

Maroef juga mengakui, dialah yang merekam percakapan itu dan membenarkan adanya upaya permintaan saham.

Desakan mundur disuarakan para tokoh masyarakat, agama hingga dari internal anggota DPR RI sendiri. Aksi protes disuarakan mulai dari media sosial, hingga aksi demo di ruang-ruang publik.

Namun, Setya Novanto pantang menyerah. Dia justru melakukan perlawanan dengan menganggap rekaman yang diambil Maroef tersebut ilegal.

Saat dihadirkan di sidang MKD yang tertutup, Novanto menolak menjawab semua pertanyaan yang berkaitan dengan isi rekaman itu.

Novanto juga mempermasalahkan Sudirman Said yang dianggapnya tidak mempunyai kedudukan hukum karena melapor atas nama pejabat eksekutif.

Manuver untuk menyelamatkan Novanto juga dilakukan dengan mengganti tiga anggota Golkar di MKD. Kahar Muzakir, Ridwan Bae dan Adies Kadir masuk menggantikan Hardisoesilo, Dadang S Muchtar dan Budi Supriyanto.

Bersama Sufmi Dasco Ahmad dan Supratman (Gerindra) serta Zainut Tauhid (PPP), mereka sempat terang-terangan meminta kasus Novanto disetop saat voting terbuka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi Soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi Soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Nasional
Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas', Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Jajak Pendapat Litbang "Kompas", Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Nasional
Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Nasional
Jaksa Agung dan Kapolri Duduk Semobil di Tengah Isu Jampidsus Dikuntit Densus

Jaksa Agung dan Kapolri Duduk Semobil di Tengah Isu Jampidsus Dikuntit Densus

Nasional
Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
Kejagung Dijaga Polisi Militer Imbas Densus 88 Buntuti Jampidsus, Ini Dasar Hukumnya

Kejagung Dijaga Polisi Militer Imbas Densus 88 Buntuti Jampidsus, Ini Dasar Hukumnya

Nasional
Momen Gandeng Tangan dengan Jaksa Agung dan Kapolri, Menko Polhukam: Ingat, Sudah Gandengan, Lho...

Momen Gandeng Tangan dengan Jaksa Agung dan Kapolri, Menko Polhukam: Ingat, Sudah Gandengan, Lho...

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas': 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Jajak Pendapat Litbang "Kompas": 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Nasional
Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Nasional
Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Nasional
PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

Nasional
Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com