Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Akhirnya Menyerah...

Kompas.com - 17/12/2015, 06:22 WIB
Ihsanuddin

Penulis


Manuver bahkan masih dilakukan hingga hari pembacaan putusan. Anggota MKD dari Nasdem Akbar Faizal yang selama ini dikenal keras, mendadak dinonaktifkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Dalam surat yang ditandatanganinya, Fahri beralasan Akbar sudah dilaporkan oleh Politisi Golkar Ridwan Bae ke MKD karena membocorkan materi rapat internal MKD.

Akbar mempertanyakan langkah Fahri karena dia juga sudah melaporkan tiga anggota MKD Golkar yang menghadiri jumpa pers Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, namun tidak ada tindak lanjut.

Akbar akhirnya pasrah nonaktif dan posisinya digantikan oleh Victor Laiskodat.

Kendati demikian, semua manuver dan perlawanan itu tidak lantas membuat posisi Novanto di atas angin. Dalam sidang putusan yang didahului penyampaian pandangan masing-masing anggota, sebanyak 10 Anggota MKD menganggap Novanto melanggar kode etik kategori sedang dan harus diberhentikan dari Ketua DPR.

Adapun tujuh anggota lainnya menganggap Novanto melanggar kode etik berat dengan sanksi minimal skorsing 3 bulan dan maksimal dipecat sebagai anggota DPR.

Namun, pelanggaran kode etik berat ini harus melalui pembentukan panel terlebih dahulu, yang terdiri dari tiga unsur anggota MKD dan empat unsur masyarakat.

Panel nantinya bisa menyatakan teradu tidak terbukti melanggar kode etik atau sebaliknya. Proses kerja Panel maksimal 90 hari.

Di tengah sidang putusan yang sedang diskors, Novanto pun menghubungi Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad untuk menemuinya di lobi Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen. Tepatnya pukul 19.45 WIB, Novanto menyerah dan memberikan surat pengunduran diri kepada Dasco.

"Saya titip surat pengunduran diri saya. Saya dengan besar hati mengundurkan diri untuk kepentingan yang lebih besar, kepentingan bangsa dan negara," ujar Dasco, menirukan ucapan Novanto.

Surat tersebut lantas dibahas di rapat tertutup MKD. Setelah itu, MKD mengeluarkan putusan yang pada intinya menerima pengunduran diri Novanto itu. Tak ada sanksi yang diberikan karena surat pengunduran diri sudah masuk sebelum putusan dibacakan.

"Terhitung sejak hari Rabu, 16 Desember 2015, Saudara Setya Novanto dinyatakan berhenti sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019," kata Ketua MKD Surahman Hidayat membacakan bunyi amar putusan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Nasional
Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Nasional
Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Nasional
Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com