JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis mengaku tiga kali diminta menandatangani surat kuasa oleh pengacara Otto Cornelis Kaligis.
Pertemuan pertama Fuad dengan Kaligis dilakukan di kantor OC Kaligis di Jakarta, pada 2 April 2015.
"Surat kuasa pertama untuk mendampingi pemberian keterangan di Kejaksaan Agung," ujar Fuad saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Saat itu, kata Fuad, muncul surat panggilan permintaan keterangan yang ditujukan untuk dirinya dan Sekretaris Daerah Sumut, Sabrina oleh Kejagung.
Saat itu, nama Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dicantumkan sebagai tersangka.
Gatot pun memerintahkan Fuad dan Sabrina ke kantor OCK untuk menandatangani surat pendampingan saat pemeriksaan.
"Sesuai perintah Pak Gubernur (Gatot) ke kami, malamnya kami langsung ke kantor OCK. Tapi tidak ketemu. Besoknya saya datang lagi dan ketemu," kata Fuad.
Fuad kembali disodorkan surat kuasa oleh Kaligis pada 28 April di rumah makan Garuda di Medan.
Saat itu, Kaligis datang bersama ank buahnya, M Yagari Bhasatara alias Gary. Kali ini, Gary yang menyodorkan surat kuasa untuk ditandatangani Fuad.
"Tiba-tiba kami disodorkan surat kuasa untuk ditandatangan. Kami nanya untuk kepentingan apa surat ini. OCK jawab ini hanya formalitas, belum tentu kami lanjutkan," ujarnya.
Setelah mendapat desakan untuk tandatangan, Fuad meneken surat tersebut.
Isinya pemberian kuasa untuk mengajukan gugatan uji kewenangan atas penyelidikan dugaan korupsi dana bansos oleh Kejaksaan Tinggi Sumut ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.
Terakhir, Fuad diminta menandatangani surat kuasa untuk mengajukan banding atas putusan PTUN, sebagai persiapan jika gugatan ditolak. Saat itu, putusan atas gugatan belum dibacakan.
Fuad mengatakan, ajudan Gatot bernama Mustafa Ismail datang ke ruangannya bersama Gary.
"Kembali disodorkan surat kuasa, tolong teken surat kuasa. Saya enggak ngerti, entah mengapa. Karena disuruh Mustafa, bawahan pak Gatot, saya tandatangan," kata Fuad.
Fuad mengaku baru mengetahui soal tangkap tangan dan adanya penyuapan ke PTUN Medan setelah diberitahu Mustafa.
Sebelumnya, Fuad sama sekali tidak mengetahui adanya penyuapan dari Kaligis, Gary, Gatot, dan Evy Susanti.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.