Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 16/12/2015, 21:28 WIB
|
EditorBayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis mengaku tiga kali diminta menandatangani surat kuasa oleh pengacara Otto Cornelis Kaligis.

Pertemuan pertama Fuad dengan Kaligis dilakukan di kantor OC Kaligis di Jakarta, pada 2 April 2015.

"Surat kuasa pertama untuk mendampingi pemberian keterangan di Kejaksaan Agung," ujar Fuad saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Saat itu, kata Fuad, muncul surat panggilan permintaan keterangan yang ditujukan untuk dirinya dan Sekretaris Daerah Sumut, Sabrina oleh Kejagung.

Saat itu, nama Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dicantumkan sebagai tersangka.

Gatot pun memerintahkan Fuad dan Sabrina ke kantor OCK untuk menandatangani surat pendampingan saat pemeriksaan.

"Sesuai perintah Pak Gubernur (Gatot) ke kami, malamnya kami langsung ke kantor OCK. Tapi tidak ketemu. Besoknya saya datang lagi dan ketemu," kata Fuad.

Fuad kembali disodorkan surat kuasa oleh Kaligis pada 28 April di rumah makan Garuda di Medan.

Saat itu, Kaligis datang bersama ank buahnya, M Yagari Bhasatara alias Gary. Kali ini, Gary yang menyodorkan surat kuasa untuk ditandatangani Fuad.

"Tiba-tiba kami disodorkan surat kuasa untuk ditandatangan. Kami nanya untuk kepentingan apa surat ini. OCK jawab ini hanya formalitas, belum tentu kami lanjutkan," ujarnya.

Setelah mendapat desakan untuk tandatangan, Fuad meneken surat tersebut.

Isinya pemberian kuasa untuk mengajukan gugatan uji kewenangan atas penyelidikan dugaan korupsi dana bansos oleh Kejaksaan Tinggi Sumut ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.

Terakhir, Fuad diminta menandatangani surat kuasa untuk mengajukan banding atas putusan PTUN, sebagai persiapan jika gugatan ditolak. Saat itu, putusan atas gugatan belum dibacakan.

Fuad mengatakan, ajudan Gatot bernama Mustafa Ismail datang ke ruangannya bersama Gary.

"Kembali disodorkan surat kuasa, tolong teken surat kuasa. Saya enggak ngerti, entah mengapa. Karena disuruh Mustafa, bawahan pak Gatot, saya tandatangan," kata Fuad.

Fuad mengaku baru mengetahui soal tangkap tangan dan adanya penyuapan ke PTUN Medan setelah diberitahu Mustafa.

Sebelumnya, Fuad sama sekali tidak mengetahui adanya penyuapan dari Kaligis, Gary, Gatot, dan Evy Susanti.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PKS Tetap Dukung Anies meski Kepala BIN Bilang Aura Jokowi Mulai Pindah ke Prabowo

PKS Tetap Dukung Anies meski Kepala BIN Bilang Aura Jokowi Mulai Pindah ke Prabowo

Nasional
PDI-P Nilai Konflik Masyarakat Jelang Pemilu Terjadi karena Ambisi Politik yang Mengatasnamakan Agama

PDI-P Nilai Konflik Masyarakat Jelang Pemilu Terjadi karena Ambisi Politik yang Mengatasnamakan Agama

Nasional
Selangkah Maju RUU PPRT Usai 19 Tahun Terkatung-katung Tanpa Kepastian

Selangkah Maju RUU PPRT Usai 19 Tahun Terkatung-katung Tanpa Kepastian

Nasional
Penetapan 1 Ramadhan 1444 H, PBNU Ikuti Hasil Sidang Isbat Kemenag

Penetapan 1 Ramadhan 1444 H, PBNU Ikuti Hasil Sidang Isbat Kemenag

Nasional
PBNU Terjunkan Tim untuk Pantau Hilal Ramadhan di Seluruh Indonesia

PBNU Terjunkan Tim untuk Pantau Hilal Ramadhan di Seluruh Indonesia

Nasional
Dugaan Gratifikasi Rp 7 Miliar dan Klarifikasi Wamenkumham...

Dugaan Gratifikasi Rp 7 Miliar dan Klarifikasi Wamenkumham...

Nasional
Apakah Jokowi Dapat Laporan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu? Ini Kata PPATK

Apakah Jokowi Dapat Laporan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu? Ini Kata PPATK

Nasional
Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1444 H Diumumkan Sore Hari Ini

Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1444 H Diumumkan Sore Hari Ini

Nasional
DPR Minta Jokowi Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Suap, Gratifikasi, dan TPPU

DPR Minta Jokowi Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Suap, Gratifikasi, dan TPPU

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS 'Walkout' Ketika Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU | Kalkulasi Megawati Umumkan Capres

[POPULER NASIONAL] PKS "Walkout" Ketika Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU | Kalkulasi Megawati Umumkan Capres

Nasional
Awalnya Tolak Wacana Prabowo-Ganjar, Sikap PDI-P Kini Melunak Usai Pertemuan Jokowi-Megawati

Awalnya Tolak Wacana Prabowo-Ganjar, Sikap PDI-P Kini Melunak Usai Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Tanggal 22 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 22 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

Nasional
PDI-P: Sebagai Partai yang Menang Pemilu Dua Kali, Target Kami Capres Kader Internal

PDI-P: Sebagai Partai yang Menang Pemilu Dua Kali, Target Kami Capres Kader Internal

Nasional
Eks Kabareskrim Susno Duadji Ingin Perbaiki Kebijakan Hukum jika Terpilih Jadi Anggota DPR

Eks Kabareskrim Susno Duadji Ingin Perbaiki Kebijakan Hukum jika Terpilih Jadi Anggota DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke