Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi Sementara: 9 dari 17 Anggota MKD Minta Setya Novanto Dicopot dari Jabatan Ketua DPR

Kompas.com - 16/12/2015, 19:09 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mayoritas anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menilai, Setya Novanto telah terbukti melanggar kode etik sedang. Mereka juga meminta agar Novanto dicopot dari jabatan ketua DPR.

Hingga sidang diskors, Rabu (16/12/2015) petang, mereka yang meminta sanksi sedang berjumlah sembilan orang, yakni Darizal Basir dan Guntur Sasono (Demokrat), Junimart Girsang dan Risa Mariska (PDI-P), Maman Imanulhaq (PKB), Victor Laiskodat (Nasdem), Sukiman dan A Bakrie (PAN), serta Syarifudin Sudding (Hanura).

Adapun anggota yang meminta sanksi berat dan pembentukan panel adalah Adies Kadir dan Ridwan Bae (Golkar), Sufmi Dasco Ahmad dan Supratman Andi Agtas (Gerindra), Dimyati Natakusuma (PPP), serta Prakosa (PDI-P).

(Baca: Pilih Sanksi Berat, Golkar dkk Ingin Selamatkan Setya Novanto lewat Panel?)

Pembentukan panel ini diatur dalam Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD. Di dalam Pasal 19 ayat 3 disebutkan bahwa saat pelanggaran kode etik berat terjadi, maka MKD harus membentuk panel.

Panel akan terdiri atas gabungan tiga anggota MKD dan empat anggota unsur masyarakat.

Adapun dua anggota MKD lainnya, yakni Surahman Hidayat (PKS) dan Kahar Muzakir (Golkar), belum sempat menyatakan pandangannya karena sidang sudah telanjur diskors. 

Mengulur waktu

Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menilai, mereka yang berupaya membentuk panel sengaja mengulur waktu.

Nantinya, kata dia, bukan tidak mungkin Setya Novanto bisa lolos dari sanksi. Kendati demikian, Ruhut senang bahwa anggota MKD yang menginginkan sanksi sedang adalah mayoritas.

"Sudah sembilan orang dari 17 orang ingin sanksi sedang, sudah kalah mereka," ucap Ruhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com