Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selisih Tipis, Hasil Pilkada di 13 Daerah Berpotensi Sengketa

Kompas.com - 15/12/2015, 17:02 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz menuturkan, setidaknya ada 13 daerah yang selisih hasil Pilkadanya relatif kecil antara suara terbanyak dengan urutan kedua.

Temuan tersebut berasal dari hasil pemantauan pihaknya terhadap rekapitulasi C1 di laman pilkada2015.kpu.go.id.

Dengan selisih yang tipis tersebut, potensi dilayangkannya sengketa terhadap pemenang pilkada sangat besar.

Menurut Masykurudin, selisih perolehan suara yang tipis membuat semakin dibutuhkannya ketelitian banyak pihak untuk membuktikan akurasi hasil rekapitulasi suara dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Manakala ada kesalahan sengaja atau tidak sengaja, tindakan tersebut tidak hanya akan berpengaruh terhadap hasil suara juga sangat berpotensi mengubah kemenangan," ujar Masykurudin melalui keterangan tertulisnya, Selasa (15/12/2015).

Daerah yang berpotensi sengketa adalah Kabupaten Bangka Barat (selisih 250 suara), Kabupaten Kuantan Senggigi (selisih 338 suara), Kota Binjai (selisih 691 suara), Kabupaten Buton Utara (selisih 743 suara).

Kemudian, Kabupaten Konawe Utara (selisih 796 suara), Kabupaten Barru (selisih 818 suara), Kabupaten Pesisir Barat (selisih 1070 suara), Kabupaten Gorontalo (selisih 1102), Kabupaten Rokan Hulu (selisih 1205 suara).

Lalu Kabupaten Sorong Selatan (selisih 1259 suara), Kabupaten Pasaman (selisih 1285 suara), Kabupaten Manggarai (selisih 1875), dan Kabupaten Kapuas Hulu (selisih 1981 suara).

Masykurudin menambahkan, pada saat rekapitulasi berlangsung, kehadiran saksi pasangan calon, pengawas pemilu dan pemantau dengan data yang dibawanya masing-masing dapat semakin meningkatkan akurasi hasil penghitungan suara.

Keterbukaan proses rekapitulasi dinilai dapat meningkatkan kepercayaan pemilih terhadap hasil suara yang ditetapkan.

"Jika masih juga terjadi perselisihan, jangan dibawa ke jalanan, bawalah ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah tak menampik kemungkinan potensi tersebut. Ia mengatakan, gugatan baru dapat diketahui pascapenetapan pemenang pilkada.

Tahapan penghitungan suara tingkat Kabupaten/Kota akan dilakukan selama 16 -18 Desember 2015. KPU Kabupaten Kota akan melakukan penetapan pada tanggal 22 Desember 2015.

Tiga hari berikutnya adalah proses pendaftaran sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

"Ya, apapun, tetap kita persiapkan. Segala bentuk aktivitas hasil pemungutan suara dan rekapitulasi suara harus betul-betul disiapkan oleh teman-teman di daerah," ucap Ferry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com