Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BW: Kalau 16 Desember Belum Ada Pimpinan Baru, KPK 'Rest in Peace'

Kompas.com - 15/12/2015, 06:34 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner nonaktif KPK Bambang Widjojanto mengatakan, Komisi III DPR RI harus memilih lima dari sepuluh calon yang ikut seleksi. Sebab, dalam segala penetapan KPK, harus selalu atas kesepakatan pimpinan.

"Kalau sampai 16 Desember tidak terjadi, KPK 'rest in peace'. Jadi almarhum KPK," kata Bambang di Jakarta, Senin (14/12/2015).

Masa kepemimpinan KPK jilid III akan berakhir pada 16 Desember 2015. Bambang mengatakan, tak terkecuali untuk tiga pelaksana tugas pimpinan karena usia jabatannya tidak seumur hidup.

Jika sampai tanggal 16 Desember mendatang pimpinan KPK belum terpilih, menurut Bambang, Presiden dan DPR harus turun tangan soal ini.

"Sekarang yang punya kewajiban memberantas korupsi siapa sih? KPK kan hanya satu unit. Sekarang seolah pengemban kewajiban tidak lagi care dengan kewajibannya. Logic-nya jadi kebalik-balik," kata Bambang.

Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas pun mengingatkan pentingnya ada pimpinan baru pada 16 Desember nanti.

Jika pada hari tersebut pimpinan baru belum disumpah, maka ada kekosongan kewenangan jika ada kebutuhan hukum yang memerlukan persetujuan pimpinan.

"Misal ada perpanjangan masa tahanan, harus tanda tangan pimpinan. Tidak ada pimpinan, ya lepas demi hukum," kata Busyro.

Busyro menganggap Komisi III DPR RI terlalu mengulur-ulur waktu dalam seleksi calon pimpinan KPK. Padahal, presiden Joko Widodo sudah jauh hari menyerahkan delapan nama ditambah dua nama yang sudah diseleksi sebelumnya kepada Komisi III.

"DPR melakukan langkah yang lambat sejak awal. Jokowi kan sudah serahkan, mengapa prosesnya diperlambat? Mestinya sekarang sudah selesai, tapi kenapa seperti ini?" kata Busyro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com