Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panggil Riza Chalid, Kejagung Kirim Surat ke Beberapa Tempat

Kompas.com - 14/12/2015, 22:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Fadil Zumhana menuturkan, pihaknya ingin memeriksa pengusaha Riza Chalid terkait kasus dugaan permufakatan jahat yang tengah diusut.

Surat panggilan sudah dikirim jaksa ke beberapa kediaman Riza.

"Kita sudah panggil Riza Chalid. Kita upayakan lah panggil lagi. Mungkin yang bersangkutan sedang ada di luar negeri. Kita panggil pada alamat yang telah kita peroleh. Beberapa tempat alamat itu," ujar Fadil di Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2015).

Kejaksaan Agung pada hari ini memanggil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin dan Sekretaris Pribadi Ketua DPR Setya Novanto, Dina. (baca: Agung Laksono Minta Novanto Kesatria Mundur sebagai Ketua DPR)

Menurut Fadil, hingga saat ini pihaknya berusaha mendalami sedetail mungkin kasus ini agar dapat diketahui peran dari orang-orang yang melakukan pertemuan.

Menurut dia, pihaknya terus melakukan evaluasi setiap hari sebelum menentukan kapan kasus tersebut akan naik ke tahap penyidikan. Kejaksaan tak memasang target sampai kapan pemeriksaan akan dilakukan.

"Kalau saya sih sampai selesai. Kapan selesainya, tunggu saja," kata dia.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi Yasonna H Laoly sebelumnya mengatakan, pemerintah mengetahui negara yang dituju Riza saat meninggalkan Indonesia sekitar sepekan lalu.

Akan tetapi, pemerintah memerlukan bantuan otoritas negara tersebut jika ingin mengetahui negara tujuan Riza selanjutnya saat meninggalkan negara itu.

Yasonna tidak menjawab secara tegas saat ditanya negara yang dituju Riza saat meninggalkan Indonesia. (baca: Soal Pemulangan Riza Chalid ke Indonesia, Ini Kata Jusuf Kalla...)

"Katakanlah ke Singapura, ya biasanya Beliau begitu," kata Yasonna.

Yasonna mengatakan, pihaknya kini menunggu kelanjutan penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Ia memastikan akan bantu mencari keberadaan Riza jika statusnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Novanto dalam kasus itu akan diputuskan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan pada Rabu (16/12/2015). MKD akan memutuskan tanpa meminta keterangan Riza. (baca: Ini Alasan MKD Tak Mau Panggil Paksa Riza Chalid)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Nasional
Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Nasional
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Nasional
Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Nasional
Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Nasional
Muhadjir: Pelaku Judi 'Online' Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Muhadjir: Pelaku Judi "Online" Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Nasional
Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Nasional
Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Nasional
Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Nasional
Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Nasional
Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Nasional
DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

Nasional
Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Nasional
Korban Judi 'Online' Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Korban Judi "Online" Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Nasional
Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com