Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Laksono Minta Novanto Kesatria Mundur sebagai Ketua DPR

Kompas.com - 14/12/2015, 21:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono meminta Ketua DPR RI Setya Novanto mundur dari jabatannya karena dinilai melakukan pelanggaran etika terkait dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo-Wapres Jusuf Kalla.

"Saya minta saudara Setya Novanto agar mundur secara kesatria dari jabatan ketua DPR RI," kata Agung Laksono di Jakarta, Kamis (14/12/2015), seperti dikutip Antara.

Menurut Agung, berdasarkan penjelasan dari Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pengadu dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi, tindakan Novanto bertemu dengan Maroef membicarakan perpanjangan kontrak dan soal saham pribadi, sudah melanggar etika.

Menurut Agung, masalah yang dibahas itu di luar kewenangan ketua DPR RI. (baca: Bantah Semua Tuduhan, Setya Novanto Tidak Menyertai Bukti)

"Novanto tidak bisa berdalih bahwa dirinya bersama dengan pengusaha Riza Chalid bertemu dengan Maroef Sjamsoeddin, dalam kapasitas pribadi. Karena, kapasitas ketua DPR itu akan terus melekat pada figur ketuanya," kata Agung.

Mantan Menko Kesra ini menegaskan, jika Novanto tidak mundur dari jabatan ketua DPR RI, maka dapat menurunkan legitimasi masyarakat terhadap lembaga DPR RI.

Mantan ketua DPR RI ini juga meminta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera melakukan sidang pleno dan membuat keputusan. (baca: Setya Novanto: Rekaman Maroef Melawan Hukum, Ilegal, dan Tak Bisa Jadi Alat Bukti)

Keputusan MKD ini, kata Agung, akan lebih baik jika diputuskan secepatnya pada masa persidangan saat ini, sebelum memasuki reses pada 19 Desember 2015.

MKD sebelumnya memutuskan tidak akan memanggil paksa Riza Chalid, setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan. (baca: Ini Alasan MKD Tak Mau Panggil Paksa Riza Chalid)

MKD akan langsung memutuskan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat Ketua DPR pada Rabu (16/12/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com