Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pentingnya Hak Cipta untuk Lindungi Kesenian Tradisional

Kompas.com - 13/12/2015, 16:52 WIB
Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Persoalan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kerap menjadi isu panas khususnya dalam hal kesenian tradisional.

Insiden diklaimnya kesenian Indonesia oleh negara tetangga menjadi bukti masih minimnya pemahaman dan kesadaran masyarakat serta kurangnya tingkat perlindungan hak kekayaan intelektual.

Menurut Peneliti Hak Kebudayaan dan Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Miranda Risang Ayu, kekayaan intelektual sebetulnya bisa dilindungi dengan menggunakan instrumen hukum seperti hak cipta.

Bahkan, kata dia, untuk melindungi kesenian tradisional tak mesti mengandalkan pengakuan dari UNESCO.

Hal itu diungkakan Miranda dalam Seminar Hak Kekayaan Intelektual Budaya Tradisonal Alsa Care and share 2015 Fakultas Hukum Unpad di Dago Tea House, Kota Bandung, Minggu (13/12/2015).

"Sebenarnya tidak perlu ke Unesco, upaya lain yang bisa dilakukan untuk melindungi kesenian dan budaya tradisional Indonesia sebenarnya bisa dilakukan di dalam negeri melalui Undang-undang Hak Cipta nomor 28 tahun 2014," katanya.

Pada dasarnya, kata dia, kesenian tradisional Indonesia yang sudah masuk ke Unesco hanya diakui hak moral atau asal usulnya saja.

Artinya, Unesco tidak memberikan eksklusifitas kepada sebuah kebudayaan tradisional.

"Sebab ketika budaya Indonesia diakui oleh Unesco itu sudah menjadi warisan budaya manusia. Jadi jangan marah kalau ada kesenian kita yang sudah diakui Unesco ditiru dan dimodifikasi sama negara lain," ucapnya.

Selain itu, upaya perlindungan kesenian tradisional juga bisa dilakukan dengan cara mempublikasikan budaya itu seluas-luasnya.

"Pemerintah Indonesia sedang berupaya membuat data base kekayaan tersendiri. Nanti disiarkan ke internet agar semua orang tahu (kesenian tradisional itu) asalnya Indonesia, siapa maestronya, siapa ahlinya, siapa guru yang bisa didatangi kalau mau belajar, itu cara melindunginya," tuturnya.

Miranda menjelaskan, hingga saat ini sudah ada 9 jenis kesenian dan kebudayaan tradisional Indonesia sudah dinyatakan Unesco sebagai warisan budaya tak benda seperti Batik (motif dan cara mendidik membatik), angklung, keris, noken Papua, tari saman dan tari Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Nasional
RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

Nasional
Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Nasional
Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Nasional
Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P di Pilkada DKI 2024 Ketimbang Ahok

Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P di Pilkada DKI 2024 Ketimbang Ahok

Nasional
Polri Pastikan Kasus Pembunuhan 'Vina Cirebon' Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Polri Pastikan Kasus Pembunuhan "Vina Cirebon" Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Nasional
KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

Nasional
KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Nasional
Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com