Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romi Protes Pergantian Anggota MKD dari PPP

Kompas.com - 08/12/2015, 00:00 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com-Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya, M Romahurmuziy, mempersoalkan pergantian anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi PPP di DPR.

Posisi anggota MKD yang sebelumnya dijabat Zainut Tauhid digantikan Dimyati Natakusumah pada Senin (7/12/2015) pagi. (Baca: Jelang Pemeriksaan Novanto, PPP Ganti Anggotanya di MKD)

"DPP dan Fraksi PPP tidak mengetahui adanya pergantian MKD pagi ini. Jangankan kirim surat pergantian ke pimpinan DPR, tahu saja tidak," ujar Romahurmuziy melalui pesan singkat, Senin malam.

Pria yang biasa dipanggil Romi ini mempertanyakan dasar pergantian anggota MKD tersebut. Menurut dia, Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar tidak pernah mengirimkan surat apa pun yang mengungkapkan alasan pergantian anggota MKD.

Romi pun menilai jika ada surat mengenai pergantian yang berasal dari Fraksi PPP kubu Djan Faridz, maka surat tersebut tidak sah.

"Saya mengingatkan kepada Pimpinan dan anggota MKD untuk tidak melawan moralitas publik. Ini bukan hanya pertaruhan nama MKD, namun nama DPR," kata Romi.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal PPP hasil Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusumah, menilai pergantian posisi tersebut telah melalui prosedur yang benar. (Baca: Gantikan Zainut di MKD, Dimyati Yakin Melalui Prosedur yang Benar)

"Ada aturannya pergantian itu, tidak bisa saya menggantikan tanpa ada persetujuan. Kalau seperti itu (tanpa izin), main seenaknya tanpa mekanisme, sekarang juga siapa pun bisa menggantikan saya di sini, kan seperti itu," ujar Dimyati.

Menurut Dimyati, pergantian tersebut dilakukan karena Zainut memiliki keperluan lain sehingga tidak dapat mengikuti sidang MKD. Tidak ada alasan khusus soal pergantian tersebut.

Adapun Dimyati menjadi salah satu Majelis MKD yang menggelar sidang etik terhadap Ketua DPR Setya Novanto mulai hari ini. (Baca: Sidang Setya Novanto Tertutup, Dicurigai Ada Kepentingan yang Ingin Diselamatkan)

Ia menggantikan posisi Zainut yang hadir dalam dua persidangan sebelumnya, yakni pemeriksaan terhadap Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM

Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM

Nasional
Saat Megawati Tantang Penyidik Harun Masiku untuk Menghadap...

Saat Megawati Tantang Penyidik Harun Masiku untuk Menghadap...

Nasional
Jokowi Dinilai Tetap Akan Miliki Pengaruh pada Pilkada 2024, Gibran Akan 'All Out'

Jokowi Dinilai Tetap Akan Miliki Pengaruh pada Pilkada 2024, Gibran Akan "All Out"

Nasional
Duga Jadi Sasaran KPK, Megawati Dinilai Lempar Sinyal Sudah Tak Sejalan dengan Pemerintah

Duga Jadi Sasaran KPK, Megawati Dinilai Lempar Sinyal Sudah Tak Sejalan dengan Pemerintah

Nasional
Perayaan Tahun Baru Islam, Menag Berharap Jadi Inspirasi untuk Perbaikan Diri

Perayaan Tahun Baru Islam, Menag Berharap Jadi Inspirasi untuk Perbaikan Diri

Nasional
Kisruh Sirekap, Ketua Komisi II DPR  Usul Negara Siapkan Gawai untuk KPPS pada Pilkada 2024

Kisruh Sirekap, Ketua Komisi II DPR Usul Negara Siapkan Gawai untuk KPPS pada Pilkada 2024

Nasional
Kaesang Digadang-gadang Maju Pilkada Jakarta, Peneliti BRIN: Ini Bukan Kelas Berat Lawan Kelas Bulu...

Kaesang Digadang-gadang Maju Pilkada Jakarta, Peneliti BRIN: Ini Bukan Kelas Berat Lawan Kelas Bulu...

Nasional
Jelang Pilkada, Sirekap KPU Diminta Lebih Cerdas dan KPPS Bisa Koreksi Data

Jelang Pilkada, Sirekap KPU Diminta Lebih Cerdas dan KPPS Bisa Koreksi Data

Nasional
Kapolda Sumbar Dinilai Tak Terima Kritik Terkait Kasus Kematian Afif Maulana

Kapolda Sumbar Dinilai Tak Terima Kritik Terkait Kasus Kematian Afif Maulana

Nasional
DPR: Jika KPU Gagal Jelaskan soal Sirekap, Tak Usah Pakai di Pilkada

DPR: Jika KPU Gagal Jelaskan soal Sirekap, Tak Usah Pakai di Pilkada

Nasional
DPR Bakal Panggil KPU Bahas Evaluasi Sirekap Jelang Pilkada 2024

DPR Bakal Panggil KPU Bahas Evaluasi Sirekap Jelang Pilkada 2024

Nasional
Sentil Kaesang, Peneliti BRIN: Karier Itu Tak Bisa Lompat, Pak Jokowi Saja Mulai dari Solo Dulu

Sentil Kaesang, Peneliti BRIN: Karier Itu Tak Bisa Lompat, Pak Jokowi Saja Mulai dari Solo Dulu

Nasional
Mencari Demokrasi Indonesia

Mencari Demokrasi Indonesia

Nasional
Jadwal Kegiatan Paus Fransiskus Saat Berkunjung ke Indonesia

Jadwal Kegiatan Paus Fransiskus Saat Berkunjung ke Indonesia

Nasional
SYL Bacakan Pleidoi: Menangis, Minta Dibebaskan hingga Putar Video Arahan Jokowi

SYL Bacakan Pleidoi: Menangis, Minta Dibebaskan hingga Putar Video Arahan Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com