JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham kepada PT Freeport Indonesia.
Dalam pemeriksaan tersebut, Novanto membacakan jawaban tertulis berupa surat kepada Majelis MKD.
"Jawabannya ada di dalam surat. Nanti kita lihat, ada beberapa lembar," ujar anggota Majelis MKD, Dimyati Natakusumah, saat ditemui di sela-sela jeda sidang MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Dimyati menyatakan belum bisa memberikan keterangan secara lengkap terkait apa-apa saja keterangan yang diberikan Novanto.
Meski demikian, pada prinsipnya, Novanto membantah tuduhan bahwa ia mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham kepada PT Freeport.
Adapun pemeriksaan terhadap Novanto dilakukan secara tertutup. Dimyati beralasan sidang secara tertutup bertujuan agar pemeriksaan lebih fokus.
"Saya yakin semua ingin terbuka, tetapi biar fokus saja. Kita ingin dengar juga secara tertutup," kata Dimyati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.