Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya, Setya Novanto, Tidak Pernah Jadi Pemburu Rente"

Kompas.com - 07/12/2015, 19:47 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto membacakan 12 halaman nota pembelaan saat sidang tertutup di Mahkamah Kehormatan Dewan, Senin (7/12/2015).

Nota tersebut dibuat menyusul adanya laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dibuat Menteri ESDM Sudirman Said. Setidaknya, ada enam poin bantahan yang dibuat oleh Novanto.

Menurut dia, laporan yang dibuat Sudirman tidak sesuai fakta dan tidak sesuai dengan UU yang berlaku. (Baca: Bantah Semua Tuduhan, Setya Novanto Tidak Menyertai Bukti)

"Saya menyatakan keberatan dan menolak dengan tegas seluruh dalil-dalil dan tuduhan-tuduhan dalam Butir 1 sampai dengan Butir 6 laporan pengadu yang dituduhkan kepada saya secara serampangan," kata Setya dalam keterangannya.

Setya juga mengaku tidak pernah memanggil Presiden PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin untuk bertemu pertama kali di Kompleks Parlemen. Permintaan pertemuan itu, kata dia, justru berasal dari Maroef. (Baca: Jokowi: Tak Apa Saya Dibilang "Koppig", tapi Kalau Sudah Meminta Saham, Tak Bisa!)

Kemudian, Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali itu juga membantah telah menjanjikan penyelesaian kontrak Freeport Indonesia dan tidak pernah meminta perusahaan asal Amerika Serikat itu untuk memberikan saham.

Permintaan saham itu sebelumnya disebut untuk diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden. (Baca: Wapres: Mana Lebih Berat, Pertemuan Novanto dengan Donald Trump atau Minta Saham Freeport?)

"Bantahan terhadap butir tiga, saya, Setya Novanto selalu mengutamakan kepentingan nasional Republik Indonesia secara transparan dan tidak pernah bertindak yang merugikan kepentingan bangsa dan negara Republik Indonesia," kata dia.

Selanjutnya, Setya menegaskan, tidak pernah menjanjikan sesuatu maupun meminta saham dalam bentuk apapun ke PT Freeport.

Fakta itu, kata dia, telah diakui Maroef saat diperiksa sebagai saksi pada persidangan sebelumnya. (Baca: Jusuf Kalla Sarankan Setya Novanto Mundur sebagai Ketua DPR)

Selain itu, Setya mengatakan, selama ini dirinya selalu menjaga kehormatan DPR dan selalu mengambil langkah-langkah profesional dalam menjaga kehormatan, keluhuran dan martabat DPR.

"Saya, Setya Novanto tidak pernah menjadi pemburu rente dan tidak pernah menggunakan kekuasaan dan pengaruh untuk mengambil keuntungan pribadi. Bahkan sebaliknya, saya selalu menjaga agar tercipta situasi yang kondusif, agar iklim investasi kenjadi terjamin dengan daya saing ekonomi yang rasional," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Nasional
Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Nasional
Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Nasional
Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Nasional
Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Nasional
Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Nasional
Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Nasional
Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com